KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Kampar akan digelar pada 21-22 September 2026. Menjelang forum tersebut, panitia mulai membuka tahapan penjaringan bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kampar.
Ketua Steering Committee (SC) Musda XI Partai Golkar Kabupaten Kampar, Syahruddin Sag mengatakan pengambilan formulir bakal calon ketua mulai dibuka pada Sabtu (19/9/2026).
“Pelaksanaan Musda Partai Golkar Kabupaten Kampar akan dilaksanakan pada 21-22 September 2026,” kata Syahruddin di Sekretariat DPD Partai Golkar Kabupaten Kampar, Bangkinang Kota, Jumat (18/9/2026).
Baca Juga: Didakwa Lakukan Suap Demi Jabatan, Mantan Sekda Kuansing Tak Ajukan Eksepsi
Menurut Syahruddin, pengambilan formulir pada Sabtu dilaksanakan di Sekretariat SC Musda XI yang berada di Hotel Labersa, Kecamatan Siak Hulu.
Bakal calon yang berminat mengikuti penjaringan dapat datang langsung ke sekretariat. Selain itu, informasi terkait proses pengambilan formulir juga dapat diperoleh dengan menghubungi Ketua SC melalui nomor 0822-1354-9925.
Tahapan penjaringan dilanjutkan pada Ahad (20/9/2026). Panitia kembali membuka pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kampar di Sekretariat SC.
Baca Juga: Besok, Siswa Rohul Kembali PTM di Sekolah
Syahruddin menjelaskan, persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi oleh bakal calon ketua tercantum dalam brosur informasi pendaftaran. Brosur tersebut diberikan kepada peserta saat mengambil formulir.
“Lampiran formulir pendaftaran dapat dilihat pada brosur informasi pendaftaran pada saat pengambilan formulir,” ujarnya.
Setelah tahapan penjaringan dan pendaftaran selesai, Musda XI Partai Golkar Kabupaten Kampar akan menjadi forum untuk menentukan kepemimpinan DPD Partai Golkar Kabupaten Kampar untuk periode berikutnya.
Baca Juga: Polres Panggil Anggota DPRD Kuansing, Terkait LHP BPK 2025 Di DPRD Kuansing
Musda XI Partai Golkar Kabupaten Kampar dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Senin-Selasa, 21-22 September 2026. (kom)
Editor : M. Erizal