488 Aparat Gabungan Siaga Amankan Pilkades di Meranti

Wira Saputra • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 09:46 WIB
Gede Prasetia Adi Sasmita. (JPG)
Gede Prasetia Adi Sasmita. (JPG)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kepulauan Meranti mulai masuk tahap krusial. Sebanyak 33 calon kepala desa akan bertarung di 12 desa dengan 35 tempat pemungutan suara (TPS). Kepolisian pun menyiapkan 488 personel gabungan untuk mengantisipasi potensi gesekan selama tahapan hingga pemungutan suara. 

Kekuatan tersebut terdiri dari 382 personel Polri, 36 personel TNI AD dan 70 anggota Linmas. Pengamanan tidak hanya difokuskan pada hari pencoblosan, tetapi mulai diarahkan untuk mengantisipasi potensi konflik sejak tahapan kampanye.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita mengatakan, sejumlah potensi kerawanan telah dipetakan. Di antaranya persaingan antarpendukung, dugaan keberpihakan aparatur, mobilisasi massa, persoalan daftar pemilih hingga perselisihan hasil penghitungan suara.

Baca Juga: Nusron Wahid Ikut Rapat RUU Reforma Agraria di DPR 

“Pemilihan kepala desa perlu mendapat pengamanan sejak awal tahapan, mulai dari pembentukan panitia, pendaftaran dan penetapan calon, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara hingga pelantikan,” kata Gede, Kamis (24/9). 

Pemetaan juga mencakup kondisi geografis dan akses menuju TPS. Sejumlah lokasi menjadi perhatian khusus kepolisian, yakni TPS 06 Alah Air, TPS 02 Baran Melintang, TPS 01 Beting, serta TPS 01 dan TPS 02 Bungur.

Selain itu, metode kampanye door to door dinilai memiliki potensi kerawanan tersendiri. Pertemuan langsung antarpendukung calon dapat memicu gesekan apabila tidak dikelola dengan baik.

Baca Juga: Nasdem Pekanbaru Target Delapan Kursi

Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti Kompol Wan Mantazakka mengatakan, pola pengamanan akan mengutamakan deteksi dini, pemantauan tahapan serta cooling system dengan melibatkan calon kepala desa, tokoh masyarakat dan para pendukung.

“Pengamanan difokuskan pada deteksi dini, monitoring tahapan, dan penguatan cooling system terhadap calon kepala desa dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan pemaparan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepulauan Meranti, tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut telah selesai. Saat ini tahapan berlanjut pada pemutakhiran data pemilih yang berlangsung 17 September hingga 1 Oktober 2026. Setelah itu, masa kampanye dijadwalkan pada 2-4 Oktober.(wir)

Editor : Arif Oktafian
Pilkades 2026 Pilkades Meranti kepulauan meranti