RENGAT (RIAUPOS.CO) - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam rangka pengantar nota keuangan dan Ranperda Kabupaten Inhu tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026 sempat molor satu jam lebih, Kamis (24/9). Pasalnya, kembali terulang anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Sesuai jadwal, paripurna tersebut dimulai pukul 10.00 WIB, namun baru dimulai sekira pukul 11.30 WIB yang dipimpin Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat didampingi Wakil Ketua I, H Adek Chandra ST MSI dan Wakil Ketua II, Doni Rinaldi SE. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Inhu, Ir H Hendrizal MSi.
Rapat paripurna tersebut, dari 40 orang anggota DPRD Inhu, hanya dihadiri sebanyak 21 orang. Hingga akhir rapat paripurna dalam rangka pengantar nota keuangan dan Ranperda Kabupaten Inhu tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026, tidak ada penambahan anggota dewan yang hadir.
Baca Juga: 488 Aparat Gabungan Siaga Amankan Pilkades di Meranti
Bahkan, pada rapat paripurna kali ini, anggota DPRD Inhu dari fraksi Golkar, tidak satupun yang hadir. Ketidak hadiran anggota fraksi Golkar pada daftar hadir, terlihat tanpa ada keterangan.
Kemudian, pada pelaksanaan rapat paripurna lanjutan yakni, pandangan umum fraksi terhadap perubahan APBD tahun anggaran 2026, anggota fraksi Golkar juga belum ada yang hadir. Bahkan, fraksi Golkar tanpa ada menyampaikan pandangan umum terhadap perubahan APBD tahun anggaran 2026.
Ketua fraksi Golkar DPRD Inhu, Hj Risma Agustina ketika dikonfirmasi melalui telpon selularnya, belum berhasil. Bahkan, konfirmasi melalui WhatsApp-nya, hingga berita ini turun belum kunjung dibalas.
Baca Juga: Nusron Wahid Ikut Rapat RUU Reforma Agraria di DPR
Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Inhu yang juga anggota fraksi Golkar, Arsyadi SH mengatakan, dirinya tidak bisa hadir lantaran ada kegiatan lain yang kebetulan bersamaan dengan agenda paripurna. Kemudian, agenda yang bersamaan dengan paripurna tersebut, dirinya tidak bisa diwakilkan.
“Saya tidak dapat diwakili dalam kegiatan di Pekanbaru, besok saya sudah pulang,” ujar Arsyadi.
Dalam pada itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Inhu, Masyrullah SP mengatakan, pihaknya menyayangkan ketidakhadiran 19 orang anggota DPRD Inhu pada rapat paripurna dalam rangka pengantar nota keuangan dan Ranperda Kabupaten Inhu tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026.
Baca Juga: Nasdem Pekanbaru Target Delapan Kursi
“Ini akan menjadi catatan bagi kami (BK) untuk bahan evaluasi, salah satunya hal yang mengatur tentang kode etik anggota dewan,” ucapnya.(gem)
Laporan KASMEDI, Rengat
Editor : Arif Oktafian