Pemkab Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Kuansing

Desriandi Candra • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 09:53 WIB
MURADI. (JPG)
MURADI. (JPG)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Jawaban tersebut disampaikan Pj Sekda Kuansing Drs Muradi MSi mewakili Plt Bupati Kuansing H Muklisin, dalam rapat paripurna DPRD Kuansing, Selasa (29/9).  

Muradi menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan, masukan, dan saran fraksi DPRD yang dinilai menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Rancangan APBD Perubahan 2026.

Baca Juga: DPRD Inhu Menolak Sahkan APBD-P 2026 

“Seluruh pandangan, masukan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan penting bagi pemerintah dalam melakukan penyempurnaan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” ujar Muradi.

Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen agar APBD Perubahan tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, memperhatikan kemampuan keuangan daerah, efektivitas belanja, serta diarahkan pada prioritas pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Soal tunda bayar sendiri menjadi skala prioritas Pemkab untuk di selesaikan, sehingga tidak berlarut-larut.  Pemkab Kuansing juga akan memperkuat sinergi dengan DPRD agar pembahasan APBD Perubahan berlangsung efektif dan transparan sebelum memasuki tahapan selanjutnya.(dac) 

Editor : Arif Oktafian
APBD-P 2026 pemkab kuansing dprd kuansing