Bawaslu Kampar Imbau Masyarakat dan Parpol Perbarui Data Pemilih

Kamaruddin • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 09:57 WIB
SYAWIR ABDULLAH. (JPG)
SYAWIR ABDULLAH. (JPG)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Menjelang rapat pleno penetapan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar mengimbau masyarakat dan partai politik (parpol) untuk aktif menyampaikan informasi terkait perubahan data pemilih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar.

Imbauan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah, Senin (28/9), di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota.

Syawir mengatakan, masyarakat maupun pengurus parpol dapat menyampaikan informasi kepada KPU apabila terdapat warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum tercatat dalam data pemilih.

Baca Juga: Pemkab Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Kuansing

“Sebelum rapat pleno penetapan hasil PDPB Triwulan III, kita mengimbau masyarakat dan pengurus parpol yang ada di Kabupaten Kampar untuk menyampaikan jika ada masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk dimasukkan ke dalam PDPB Triwulan III Tahun 2026,” ujar Syawir.

Ia menegaskan, Bawaslu Kabupaten Kampar tetap melakukan pengawasan terhadap proses perbaikan data pemilih yang dilakukan KPU, meskipun saat ini berada di luar tahapan Pemilu. “Kita ingin memastikan KPU bekerja dengan baik dan terus menerima masukan, saran, serta kritik agar data pemilih pada Pemilu dan pemilihan ke depannya sesuai dengan harapan kita semua,” tegasnya.

Menurut Syawir, upaya mewujudkan data pemilih berkelanjutan yang akurat dan mutakhir membutuhkan koordinasi antara penyelenggara Pemilu, pemerintah, masyarakat, dan partai politik.

Baca Juga: DPRD Inhu Menolak Sahkan APBD-P 2026 

“Koordinasi ini sangat penting antara kedua lembaga penyelenggara, KPU dan Bawaslu, agar lebih intens dan saling mengisi satu sama lainnya. Selain itu, peran serta masyarakat dan partai politik juga tidak kalah penting,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh pihak perlu bersama-sama melakukan perbaikan data pemilih sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029. “Kita harus saling bahu-membahu memperbaiki data pemilih dalam rangka menyambut tahapan Pemilu 2029. Data pemilih ini sangat penting karena menyangkut hak suara rakyat yang harus dijaga dan dikawal agar terus mengalami perbaikan setiap saat,” harap Syawir.

Dijelaskannya, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi langkah penting untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir, termasuk di luar tahapan Pemilu dan Pilkada.(kom)

 

Editor : Arif Oktafian
PDPB 2026 Data Pemilih bawaslu kampar