PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM menegaskan bahwa jabatan camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak semata-mata ditentukan oleh posisi. Tetapi harus dibuktikan melalui kinerja dan kemampuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Wako saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru yang digelar di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Selasa (29/9).
Dalam pelantikan tersebut, Wako Agung melantik sebanyak 63 pejabat yang terdiri dari satu camat, satu sekretaris kecamatan, 29 lurah, 25 pejabat eselon IV, serta tujuh pejabat fungsional.
Baca Juga: Perubahan APBD Bengkalis 2026 Rp3,578 T Disahkan
Wako hadir didampingi Wakil Wali Kota Pekanbaru H Markarius Anwar ST MArch, Ketua TP PKK Pekanbaru Sulastri Agung dan Ketua I TP PKK Pekanbaru Sari Rahmawati. Turut hadir para camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Wako mengatakan, pola kerja pemerintahan saat ini sudah mengalami perubahan yang sangat jauh. Menurutnya, para pejabat tidak boleh bekerja hanya untuk kepentingan pimpinan, melainkan harus benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Pekanbaru.
”Polanya, Bapak Ibu sekalian, sangat jauh berubah. Hari ini kami tidak meminta untuk kepentingan pribadi kami, tapi kami meminta untuk kepentingan masyarakat Kota Pekanbaru,” kata Agung.
Baca Juga: APBD-P Rohul 2026 Disetujui Rp1,87 Triliun Belanja Modal Rp205,5 Miliar
Ia menegaskan, jabatan yang diberikan kepada para pejabat yang dilantik bukanlah sesuatu yang bersifat permanen. Menurutnya, seorang pejabat yang hari ini dilantik bisa saja enam bulan mendatang kembali ke posisi sebelumnya atau justru mendapatkan amanah yang lebih besar.
Karena itu, Agung meminta seluruh pejabat tidak menjadikan jabatan sebagai tujuan akhir. Ukuran utama, kata dia, adalah kerja dan hasil yang diberikan kepada masyarakat.
”Hari ini Bapak Ibu dilantik, bisa saja enam bulan lagi Bapak Ibu kembali kepada posisi awalnya. Tapi bisa saja ada yang lebih baik lagi. Karena itu ukurannya adalah kerja,” tegasnya.
Baca Juga: Bawaslu Kampar Imbau Masyarakat dan Parpol Perbarui Data Pemilih
Wako juga mengingatkan para camat dan lurah agar membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah kota. Sebagai kepala wilayah di tingkat kecamatan dan kelurahan, mereka dinilai memiliki posisi penting karena berhadapan langsung dengan masyarakat.
Ia menyebut dirinya merupakan warga asli Pekanbaru dan selama ini cukup sering turun serta berkeliling ke berbagai wilayah. Dalam aktivitas tersebut, ia banyak bertemu langsung dengan masyarakat dan mendapatkan berbagai informasi mengenai kondisi di lapangan.
Karena itu, ia tidak ingin informasi mengenai persoalan yang terjadi di wilayah kecamatan dan kelurahan justru lebih dahulu sampai kepadanya melalui masyarakat dibandingkan laporan dari camat maupun lurah.
Baca Juga: Pemkab Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Kuansing
”Ingat Bapak Ibu sekalian, saya adalah warga Pekanbaru. Saya adalah asli dari Pekanbaru. Saya punya banyak teman di sini. Saya suka keliling di mana-mana. Saya banyak bertemu orang di Kota Pekanbaru,” ujarnya.
”Saya tidak ingin khususnya para camat, baik yang dilantik maupun yang tidak dilantik hari ini, yang sudah menjabat maupun juga seluruh lurah. Saya tidak mau ada informasi yang lebih dulu tahu saya dari orang lain daripada Bapak Ibu yang menjabat dinas sebagai camat dan lurah,” sambungnya.
Menurut Agung, komunikasi antara kepala wilayah dengan pemerintah kota harus berjalan dengan baik. Setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat harus segera diketahui dan ditangani bersama, sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Baca Juga: Partai Nonparlemen Minta Parliamentary Threshold Jadi 1 Persen Serahkan Naskah 200 Halaman ke DPR
Dalam pelantikan tersebut, Agung juga menjelaskan bahwa pergantian maupun rotasi pejabat bukan selalu disebabkan oleh adanya persoalan dalam kinerja. Ia menepis anggapan bahwa pergeseran jabatan dilakukan karena adanya titipan atau kepentingan tertentu.
Menurutnya, penyegaran organisasi diperlukan agar aparatur tidak terlalu lama berada pada satu posisi dan tetap memiliki semangat baru dalam menjalankan tugas.
”Di sini ada yang kita tukar posisi karena bukan persoalan tidak baik, bukan karena ada titipan. Terkadang ada yang lebih dari empat tahun. Kita perlu ada penyegaran, kita perlu ada pembaruan agar semangat kerja kita tidak nyaman pada di satu tempat saja. Tapi tidak ada maksud yang lain-lain,” jelas Agung.
Baca Juga: Rapat Paripurna Perubahan APBD 2026 Inhu Molor Fraksi Golkar Tidak Hadir
Ia mengatakan, dalam menentukan pejabat di tingkat kelurahan, pemerintah kota memberikan ruang kepada camat untuk menentukan bawahannya. Namun, tanggung jawab atas kinerja lurah tetap berada pada camat sebagai kepala wilayah di tingkat kecamatan.
Agung menyebut dirinya bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar tidak mungkin mengenal seluruh pejabat yang dilantik satu per satu. Karena itu, dalam proses penempatan dan pembinaan aparatur, camat memiliki peran penting, khususnya dalam menentukan dan mengawasi para lurah di wilayahnya.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, PEKANBARU
Editor : Arif Oktafian