TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan siap melanjutkan proses pemekaran daerah apabila moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) dibuka pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Bupati Inhil H Herman saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (Forkonas PPDOB) se-Indonesia di Gedung Joang 45, Menteng Raya, Jakarta Pusat, Selasa (29/9).
Herman mengatakan, persiapan pemekaran Inhil sejauh ini telah dilakukan. Proses tersebut, kata dia, mulai dari musyawarah hingga penyampaian usulan kepada Gubernur Riau dan DPR RI. “Pada intinya kami sepakat terhadap revisi PP Nomor 23 Tahun 2014. Seandainya moratorium ini dibuka, maka secepatnya akan kita tindak lanjuti,” ujar Herman.
Baca Juga: DPR Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Online
Menurutnya, Inhil pada dasarnya telah memiliki persiapan untuk melanjutkan perjuangan pemekaran. Namun, kebijakan pemerintah pusat menjadi salah satu faktor yang menentukan kelanjutan proses tersebut.
“Sebenarnya persiapan kita untuk pemekaran wilayah ini bisa dikatakan siap, mulai dari musyawarah, usulan ke Gubernur Riau sampai ke DPR RI telah dilakukan,” katanya.
Herman menyebut, proses pemekaran juga harus mempertimbangkan kemampuan pemerintah pusat dalam mengakomodasi daerah baru. Karena itu, sejumlah aspek harus dipersiapkan secara matang, terutama luas wilayah, jumlah penduduk dan kemampuan pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Juga: APBD-P Ditolak, Bupati Inhu Bahas Langkah Strategis
“Kalau kita cermati, kenapa moratorium ini terkesan terlihat lambat? Hal itu disebabkan karena kemampuan pusat dalam mengakomodir wilayah yang mengalami pemekaran sangat terbatas. Oleh sebab itu, tidak semua bisa dimekarkan,” jelasnya.
Selain pemekaran, Herman juga mendukung adanya revisi aturan mengenai dana bagi hasil antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, peningkatan porsi dana bagi hasil bagi daerah diperlukan untuk memperkuat kemandirian daerah.
“Kalau ingin daerah itu mandiri, maka porsi dana bagi hasil untuk daerah harus dibesarkan,” tegasnya.(*2)
Editor : Arif Oktafian