ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) - Peringatan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadi momentum memperkuat kebersamaan, mengevaluasi capaian pembangunan, sekaligus memantapkan langkah menuju daerah yang semakin maju dan sejahtera. Semangat tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Rohil, Ahad (4/10).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Rohil Ilhammi STrKeb dan dihadiri Bupati Rohil H Bistamam, Wakil Bupati Jhony Charles BBA MBA, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, mantan Bupati Rohil Annas Maamun dan Suyatno AMp, serta sejumlah pejabat dan undangan.
Dalam kesempatan itu, Ilhammi menegaskan bahwa pembangunan Rohil membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, dengan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok maupun golongan. Terlebih, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah menjadi tantangan tersendiri bagi kapasitas fiskal kabupaten.
Baca Juga: Kapolda Siap Implementasikan Program Kapolri
Karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Rohil mengelola anggaran secara cermat, efektif, dan tepat sasaran. Belanja daerah perlu diprioritaskan pada program produktif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Ilhammi juga mengajak organisasi perangkat daerah lebih proaktif menjalin koordinasi serta menjemput peluang program dari pemerintah provinsi dan pusat. Upaya tersebut dinilai penting agar keterbatasan anggaran tidak menghambat pelaksanaan program prioritas.
DPRD, lanjutnya, berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara optimal. Berbagai masukan dan kritik kepada pemerintah daerah merupakan bagian dari tanggung jawab lembaga legislatif untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Soal Listrik, DPRD Meranti Bawa Aspirasi Menuju DPR RI
Menurutnya penurunan transfer ke daerah, ditambah keterbatasan penerimaan dari sumber daya alam dan pendapatan asli daerah (PAD), membuat ruang gerak pemerintah daerah semakin terbatas. Dampaknya, pemerintah harus melakukan penyesuaian prioritas belanja, termasuk dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Ilhammi mengingatkan, kebijakan efisiensi anggaran tidak hanya menghadirkan tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Seperti penurunan daya beli, tertundanya sejumlah proyek infrastruktur, serta berkurangnya omzet pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) apabila belanja pemerintah tidak mampu memberikan efek penggerak ekonomi secara optimal.
Baca Juga: DPR RI Soroti Privatisasi Pulau dan Abrasi Pesisir Riau Banyak Terdampak
“DPRD Rohil mendorong Pemkab Rohil agar semakin cermat, efektif, dan selektif dalam menggunakan anggaran. Belanja daerah harus diarahkan pada program-program yang produktif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Selain mengoptimalkan kemampuan fiskal daerah, juga dinilai dukungan Pemerintah Provinsi Riau sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan di Rohil, terutama pada sektor-sektor yang belum dapat ditangani secara maksimal melalui APBD kabupaten.
Diharpakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar proaktif menjemput peluang program pembangunan yang bersumber dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Dengan demikian, keterbatasan anggaran daerah tidak menjadi penghalang bagi upaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Kapolri Suyudi Siap Hapus Fenomena No Viral, No Justice
Dipaparkan pelaksanaan tugas DPRD Rohil selama tahun sidang berjalan. Memasuki tahun kedua masa jabatan anggota DPRD periode 2024–2029, lembaga legislatif tersebut berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara optimal sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam fungsi legislasi, DPRD telah membahas tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) disetujui menjadi peraturan daerah serta satu ranperda yang berkaitan dengan rekomendasi.
Sementara dalam fungsi pengawasan, DPRD melaksanakan berbagai agenda bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD), rapat dengan badan anggaran dan pihak terkait, serta pertemuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan membahas persoalan yang berkembang di tengah publik.
Baca Juga: Prabowo Rombak Kabinet, Bahlil Rangkap Jadi Menko
Pengawasan juga dilakukan terhadap pelaksanaan keputusan kepala daerah dan berbagai kebijakan pemerintah daerah agar tetap berjalan sesuai ketentuan serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Pada fungsi anggaran, DPRD bersama pemerintah daerah membahas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS), APBD murni, hingga APBD Perubahan.
“Berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan DPRD kepada pemerintah daerah merupakan bagian dari tanggung jawab moral lembaga legislatif dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Rohil,” pungkasnya.(adv)
Editor : Arif Oktafian