TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan membedah rencana penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil kepada PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang (KIG). Nilai tambahan modal yang diusulkan mencapai Rp500 juta dan telah masuk dalam KUA-PPAS.
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna membenarkan adanya usulan tersebut. Namun, pembahasannya di DPRD belum dilakukan secara mendalam. “Ada 500 juta,” ujar Iwan saat dikonfirmasi mengenai rencana tambahan modal PT KIG, Selasa (6/10).
Ia juga membenarkan usulan tersebut telah masuk dalam KUA-PPAS. “Iya,” katanya pendek.
Menurut Iwan yang juga Ketua DPC PKB Inhil ini, usulan tambahan modal itu sebelumnya sudah dibahas. Hanya saja, DPRD belum mendalami lebih jauh mengenai rencana tersebut.
Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI
Selanjutnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil akan menjadwalkan pembahasan khusus dengan mengundang Direksi PT KIG dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Sudah kemarin tapi belum didalami. Banggar akan jadwalkan pembahasan khusus mengundang Direksi KIG dan TAPD,” ujarnya.
Pembahasan khusus tersebut akan menjadi ruang bagi DPRD untuk mengetahui lebih jauh dasar pengusulan tambahan modal, kondisi perusahaan serta peruntukan dana yang disiapkan Pemkab Inhil.
Baca Juga: Pemprov Riau Apresiasi Sinergi dan Kinerja TNI di Riau
Pemkab Inhil juga akan dimintai penjelasan terkait usulan tersebut, termasuk alasan penambahan penyertaan modal dan rencana penggunaan dana Rp500 juta.
Pasalnya, PT KIG diketahui sudah berhenti beroperasi. Sementara pengelolaan investasi Pemkab Inhil pada perusahaan tersebut sebelumnya juga menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).(*2)
DPRD selanjutnya akan membahas usulan tersebut bersama TAPD dan Direksi KIG sebelum masuk pada pembahasan lebih lanjut terkait anggaran daerah.(*2)
Editor : Arif Oktafian