PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama DPRD Rohul menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (5/10) malam.
Dalam kesepakatan tersebut, DPRD menyetujui pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp146,1 miliar dialokasikan untuk menuntaskan pembangunan gedung enam lantai RSUD Rokan Hulu yang mangkrak.
Kesepakatan KUA-PPAS 2027 tersebut ditandatangani bersama oleh Bupati Rohul Anton dilanjutkan Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini, Wakil Ketua DPRD Mohd Aidi dan H Porkot Lubis SH dalam rapat paripurna DPRD Rohul dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sekaligus penandatanganan nota kesepakatan.
Baca Juga: DPRD Inhil Bedah Tambahan Modal PT KIG Rp500 Juta
Dalam sambutannya, Bupati Rohul H Anton ST MM menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS hingga menghasilkan kesepakatan bersama.
Anton mengatakan, selama pembahasan KUA-PPAS, pemerintah daerah menerima berbagai saran dan pendapat dari anggota DPRD yang menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.
“Setiap keputusan yang diambil sudah merupakan hasil kesepakatan bersama dan yang terbaik,” kata bupati.
Menurutnya, persetujuan DPRD terhadap rencana pinjaman PT SMI menjadi salah satu poin penting dalam KUA-PPAS Rohul 2027 untuk menyelesaikan pembangunan gedung enam lantai RSUD Rohul.
Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI
Anton menyampaikan penghargaan kepada anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap rencana pinjaman daerah tersebut. “Ini kita lakukan sebagai upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan menyelesaikan pembangunan gedung RSUD secara keseluruhan,” ujarnya.
Ia berharap, penyelesaian pembangunan gedung baru RSUD memperkuat sarana pelayanan kesehatan di Rohul. Fasilitas tersebut ditargetkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal kepada masyarakat.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, pemerintah daerah selanjutnya akan menjadikan dokumen tersebut sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Baca Juga: Pemprov Riau Apresiasi Sinergi dan Kinerja TNI di Riau
Anton menegaskan, kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. “Dengan telah disepakatinya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, untuk selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah daerah” tutup Anton.
Sementara itu, Sekwan Rohul El Bizri SSTP MSi saat dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (6/10), menyebutkan, sesuai jadwal yang telah diagendakan Banmus DPRD Rohul, untuk rapat paripurna penyampaian Ranperda RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah daerah dilaksanakan pada 19 oktober 2026 mendatang.(gem)
Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian
Editor : Arif Oktafian