Paripurna Pembahasan Delapan Ranperda Ditunda DPRD Kampar Tidak Kuorum  

Kamaruddin • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 09:54 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kampar Zulfan Azmi didampingi Ketua DPRD Ahmad Taridi dan Wakil Ketua III Sunardi DS memimpin rapat paripurna laporan pansus terhadap 8 Ranperda di ruang rapat paripurna DPRD Kampar, Senin (5/10/2026). (kamaruddin/riau pos)
Wakil Ketua II DPRD Kampar Zulfan Azmi didampingi Ketua DPRD Ahmad Taridi dan Wakil Ketua III Sunardi DS memimpin rapat paripurna laporan pansus terhadap 8 Ranperda di ruang rapat paripurna DPRD Kampar, Senin (5/10/2026). (kamaruddin/riau pos)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar yang mengagendakan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditunda, Senin (5/10).  

Dari 45 anggota DPRD Kampar, hanya 20 anggota yang hadir sejak pukul 10.00 WIB. Namun, hingga rapat akan dimulai, jumlah anggota yang hadir belum memenuhi syarat kuorum.

“Undangan sudah disampaikan. Sebagian kawan-kawan memiliki halangan. Kami sudah menunggu, tetapi yang hadir sekitar 20 orang. Untuk agenda pengambilan keputusan, jumlah itu belum cukup,” kata Wakil Ketua II DPRD Kampar Zulfan Azmi, Senin (5/10).

Baca Juga: DPRD Setujui Pinjaman ke PT SMI KUA-PPAS Rohul 2027 Disepakati

Paripurna tersebut memiliki sejumlah agenda penting. Di antaranya penyampaian laporan Pansus terhadap delapan Ranperda yang terdiri atas empat Ranperda usulan eksekutif dan empat Ranperda inisiatif DPRD.

Selain itu, rapat juga dijadwalkan membahas laporan masa sidang ketiga sekaligus pembukaan masa sidang pertama serta perubahan program pembentukan peraturan daerah (Bapemperda).

Zulfan mengatakan pim­pinan DPRD tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa ketidakhadiran sejumlah anggota merupakan bentuk 9p tersebut tetap perlu diklarifikasi karena berdampak terhadap kelancaran agenda lembaga legislatif.

Baca Juga: DPRD Inhil Bedah Tambahan Modal PT KIG Rp500 Juta

“Kami tidak mau mengambil spekulasi bahwa anggota tidak peduli dengan pekerjaan-pekerjaan di DPRD. Kita akan meminta informa si kepada pimpinan fraksi masing-masing terkait alasan anggotanya tidak hadir,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, pimpinan DPRD Kampar berencana menggelar rapat pimpinan diperluas pada Senin pekan depan dengan mengundang seluruh pimpinan fraksi.

Rapat tersebut akan membahas alasan ketidakhadiran sejumlah anggota sekaligus mencari solusi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI

Menurut Zulfan, penundaan paripurna juga berdampak terhadap sejumlah agenda DPRD lainnya. Beberapa pembahasan terpaksa ikut bergeser dan setidaknya tertunda selama satu pekan. “Dampaknya tentu ada. Ada sebagian agenda lain yang akan tertunda. Minimal satu minggu ke depan akan tertunda,” tegasnya.

Seluruh Persiapan Sudah Dilakukan

Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Kampar, Yogi R Yudhistira menegaskan, Sekretariat DPRD telah menjalankan seluruh tahapan persiapan rapat paripurna sesuai prosedur. Namun, rapat tidak dapat dilanjutkan karena jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum.

“Sekretariat DPRD sifatnya memfasilitasi. Semua persiapan sudah kami lakukan sesuai prosedur, termasuk menghubungi dan menyampaikan pemberitahuan kepada anggota dewan,” ujar Yogi.

Baca Juga: Pemprov Riau Apresiasi Sinergi dan Kinerja TNI di Riau 

Karena jumlah kehadiran belum memenuhi syarat kuorum, rapat paripurna akhirnya ditunda dan akan dijadwalkan kembali. 

“Yang hadir belum memenuhi kuorum, sehingga rapat tidak bisa dilanjutkan. Kita akan fasilitasi kembali sesuai jadwal yang ditetapkan,” katanya.

Yogi menegaskan Sekretariat DPRD tidak memiliki kewenangan untuk memastikan kehadiran anggota dewan. Tugas Sekwan, kata dia, adalah menyiapkan seluruh kebutuhan rapat dan memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga: KPU Kuansing Lakukan Pemutakhiran Data Parpol

“Intinya, dari sekretariat semua sudah kita siapkan dan fasilitasi. Untuk selanjutnya, kita menunggu penjadwalan kembali,” tutupnya.(kom)

Editor : Arif Oktafian
paripurna DPRD Kampar delapan Ranperda dprd kampar