Komisi III DPRD Meranti Akan Panggil Pihak Terkait Kasus Dua Siswa Jadi Perhatian

Wira Saputra • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 10:02 WIB
CUN CUN. (JPG)
CUN CUN. (JPG)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Komisi III DPRD Kepulau­an Me­ranti akan menindaklanjuti informasi mengenai dua siswa yang ke­dapatan melakukan aktivitas seksual sesama jenis di  salah satu SMA Negeri di kabupaten itu. 

Dewan berencana me­manggil pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan secara utuh mengenai kejadian tersebut, termasuk langkah pembinaan yang telah dilakukan pihak sekolah terhadap siswa yang bersangkutan. 

Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Cuncun, mengatakan pihaknya memandang persoalan tersebut perlu disikapi secara serius dan proporsional. Terlebih, persoalan yang menyangkut perilaku peserta didik tidak hanya berkaitan dengan sekolah, tetapi juga menyentuh aspek pembinaan keluarga dan lingkungan sosial. 

Baca Juga: DPRD Pelalawan Desak OPD Percepat Selesaikan Kegiatan

“Kami akan tindak lanjuti. Komisi III akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang jelas dan utuh mengenai persoalan ini,” ujar Cuncun kepada Riau Pos, Selasa (6/10). 

Menurutnya, pemanggilan tersebut bukan untuk mencari kesalahan ataupun memberikan stigma terhadap siswa. Namun, DPRD ingin memastikan persoalan tersebut telah ditangani sesuai ketentuan serta mengedepankan kepentingan dan masa depan peserta didik.

“Kami ingin mengetahui bagaimana kronologinya, bagaimana penanganan yang sudah dilakukan sekolah dan seperti apa langkah pembinaannya. Yang paling penting, jangan sampai persoalan ini justru memberikan dampak buruk terhadap anak-anak,” katanya.

Baca Juga: Paripurna Pembahasan Delapan Ranperda Ditunda DPRD Kampar Tidak Kuorum  

Cuncun menilai pembinaan terhadap peserta didik harus dilakukan secara terukur dengan melibatkan berbagai pihak. Sekolah, orang tua, Dinas Pendidikan, tenaga pendidik maupun pihak lain yang memiliki kompetensi dinilai perlu membangun komunikasi dalam menghadapi persoalan tersebut. 

“Kita harus melihat ini sebagai persoalan pendidikan dan pembinaan. Anak-anak harus diberikan pemahaman dan pendampingan yang tepat. Jangan hanya berhenti pada pemberian sanksi,” ujarnya.

Ia juga mendorong Dinas Pendidikan untuk memperkuat program edukasi dan pembinaan karakter di sekolah. Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial membuat pengawasan terhadap pergaulan peserta didik menjadi tantangan yang semakin kompleks.

Baca Juga: DPRD Setujui Pinjaman ke PT SMI KUA-PPAS Rohul 2027 Disepakati

“Peran sekolah dan orang tua harus diperkuat. Edukasi juga penting agar anak-anak memahami batasan perilaku, menjaga diri dan mengetahui kepada siapa mereka bisa menyampaikan persoalan yang mereka hadapi,” jelasnya.

 Komisi III juga akan melihat apakah diperlukan langkah lanjutan berupa program sosialisasi atau edukasi bersama di sekolah-sekolah.(wir) 

Editor : Arif Oktafian
Komisi III DPRD Meranti dua siswa dprd meranti