PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya tempat hiburan malam (THM) yang membiarkan anak dibawah umur masuk.
Hal ini disampaikan Aidil usai menerima sekelompok masyarakat yang mendatangi DPRD Kota Pekanbaru pada Rabu (7/10). Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Laporan soal anak di bawah umur ini serius. Akan kami bawa ke rapat internal komisi. Jika diperlukan, kami akan hearing dan panggil manajemen THM yang dimaksud untuk klarifikasi,” tegas Aidil.
Baca Juga: Komisi III DPRD Meranti Akan Panggil Pihak Terkait Kasus Dua Siswa Jadi Perhatian
Menurut Aidil, yang diadukan masyarakat itu tidak hanya dugaan membiarkan anak dibawah masuk THM. Tapi anak-anak ini juga diduga pesta miras hingga nyaris mengalami overdosis (OD).
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang turut menerima aduan Syafri Syarif mengaku, sebenarnya sebelumnya sudah ada surat laporan serupa masuk ke pihaknya.
Hanya saja, saat itu menurut Syafri, ada masalah administratif. Surat itu menurutnya tertulis untuk DPRD Provinsi Riau, bukan DPRD Kota Pekanbaru.
Baca Juga: DPRD Pelalawan Desak OPD Percepat Selesaikan Kegiatan
“Suratnya kami baca, alamatnya ke DPRD Riau. Jadi berkasnya kami kembalikan. Tapi aspirasi lisan soal THM yang melanggar batas usia ini tetap kami akomodir,” ujarnya.(end)
Editor : Arif Oktafian