Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Warga Keluhkan Truk Berat Rusak Jalan Kotabaru

Redaksi • Kamis, 1 Desember 2011 | 09:16 WIB
Laporan M FATHRA NI, Tembilahan mfathranazrul@riaupos.com
Warga Desa Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang mengeluhkan aktivitas kendaraan bertonase berat yang melintas di daerah itu, yang mengakibatkan rusaknya jalan penunjang yang selama ini menjadi akses utama mobilisasi masyarakat.

Apalagi kondisi jalan di kawasan itu juga sudah mengalami kerusakan cukup berat, diperparah melintasnya kendaraan dengan tonase berat yang membawa produksi kelapa sawit.

Dengan kejadian ini warga tempatan meminta Pemerintah membuatkan sebuah portal untuk menjaring kendaraan yang bisa melintas.

Biasanya menurut warga, kendaraan dengan tonase berat melintas pada malam hari di saat warga sudah tertidur. Sehingga masyarakat tidak bisa berbuat banyak, meski kerusakan jalan yang ada sudah semakin parah.

Kepala Desa Kotabaru Reteh, Hamdan Yani, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/11) membenarkan kondisi tersebut.

Menurutnya, pihak Desa sudah beberapa kali meminta pemasangan portal di sekitar jembatan Sungai Gergaji, agar mobil-mobil besar tidak dapat masuk seenaknya dan mengakibatkan kerusakan jalan semakin parah.

‘’Dalam rapat di tingkat kecamatan sudah kami sampaikan, agar dipasang portal, namun hingga kini belum ada realisasinya,’’ ungkap Hamdan Yani.

Dikatakannya juga, kerusakan jalan yang terparah terdapat di beberapa titik, menunju Kantor Camat Keritang. Meski demikian kerusakan tersebut belum berujung pada penghambatan aktivitas rutin masyarakat.

‘’Sulit untuk diceritakan, tingkat kerusakannya. Namun yang jelas, kalau musim penghujang kondisi jalan berlumpur dan berlubang,’’ ujar Hamdan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Inhil, H Thaher, mengatakan demi kebaikan pemasangan portal bisa saja dilakukan oleh pemerintah kecamatan dan tidak mesti menunggu instruksi pihak Dishub. Tetapi segala sesuatunya harus dibicarakan terlebih dahulu, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

‘’Silahkan saja dipasang portal, di pintu gerbang jalan masuk di Kecamatan Kemuning sana. Intinya kita tidak melarang,’’ sebut Mantan Kabag Humas Pemkab Inhil ini. Biasanya kata Thaher, mobil-mobil besar pengangkut sawit kebanyakan merupakan milik warga tempatan.

Dengan demikian, agar tidak sampai terjadi perselisihan, maka bisa dilakukan musyawarah terlebih dahulu.(azf)

Editor : RP Redaksi