Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

KUKB Data Korban Pembantaian Warga Rengat oleh Belanda

Redaksi • Senin, 11 November 2013 | 11:09 WIB
RENGAT (RP) - Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) akan memperjuangkan hak-hak korban penembakan dan pembantaian sekitar 2.600 warga sipil oleh tentara Belanda di Kota Rengat pada Rabu, 5 Januari 1949 lalu, kepada Pemerintahan Belanda. Mereka menilai peristiwa itu tidak berperikemanusian dan melanggar kode etik perang.

KUKB memang selama ini memperjuangkan hak-hak janda dan anak warga sipil yang ditembak Belanda.

Mereka mendapat informasi adanya kejadian serupa di Rengat, saat tim KUKB perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pengungkapan peristiwa yang sama di Lampung setelah Idul Fitri lalu.

Bahkan, di tengah pendalaman peristiwa di Lampung, peristiwa penembakan di Rengat menjadi bacaan seorang dosen di Universitas Andalas (Unand) Padang.

‘’Usai Idul Fitri lalu, kami melakukan penelitian dan pendalaman peristiwa penembakan warga sipil oleh tentara Belanda di Lampung. Kemudian, di saat dosen memberikan salah satu mata kuliah pernah menyebutkan peristiwa yang sama ada di Rengat,’’ ujar anggota KUKB Perwakilan Sumbar, Hajrafiv Satya Nugraha didampingi rekannya Dani Ramadhan kepada Riau Pos di Rengat, Sabtu (9/11).

Dengan informasi yang sangat minim tentang di Rengat, KUKB Perwakil Sumbar terus menggali melalui media internet.

Bahkan dari pencarian di internet ditemukan sejumlah tulisan-tulisan mengenai peristiwa 5 Januari 1949 yang ditulis oleh Susilowadi.

Setelah mendapat informasi seadanya melalui tulisan tersebut, KUKB Perwakilan Sumbar mencoba mencari sosok penulis melalui media sosial facebook.

‘’Sempat menunggu sekitar 2 hari, pertemanan kami diterima Bang Susilowadi yang biasa disapa Bang Ilo,’’ ungkapnya.

Melalui, kontak pembicaraan melalui facebook terus dilakukan dan pada akhirnya sekitar dua pekan lalu bertemu langsung dengan Susilowadi.

Bahkan dari sejumlah data dari Susilowadi yang disampaikan tim kepada KUKB yang berkantor di Vroegeling 3, 1964 KP Heemskerk, Belanda, akhirya tim KUKB turun ke Indonesia.

Degelijks Bestuur atau Pengurus Harian KUKB Yvonne Rieger Rompas saat ditemui di sela-sela pendataan janda dan anak korban penembakan serta penggalian tentang peristiwa penembakan oleh tentara Belanda di Rengat mengatakan, pihaknya turun setelah mendapat persetujuan pimpinan KUKB Jeffry M Pondaahg.

Disetujui untuk pendataan, karena telah mendapatkan informasi langsung dari Susilowadi.

Dikatakannya, proses perjuangan untuk hak kemanusian itu diawali dengan pendataan terhadap janda dan anak warga sipil ditembak tentara Belanda. Dari data-data yang ada, diajukan kepada Pengadilan Sipil Pemerintahan Belanda.

Kemudian data-data dilanjutkan dengan sidang di Pengadilan Sipil. Bahkan, dari sidang tersebut juga akan menghadirkan saksi-saksi yang ada serta bukti-bukti lainnya serta akan didampingi pengacara.

KUKB juga telah mengajukan ke Pengadilan Sipil Pemerintahan Belanda untuk kejadian yang sama yakni di Daerah Rawa Gede Jawa Barat dan Sulawesi Selatan.

Para janda di Rawa Gede sudah ada yang menerima uang ganti ruginya.‘’Makanya saat mencari data, KUKB meminta langsung kepada keluarga korban dan pihak-pihak terkait,’’ ungkapnya.

Ketika ditanya, kenapa KUKB tidak berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Inhu. Dikatakan Yvonne, KUKB baru akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat setelah ada data-data yang diperoleh.

Karena, dari pengalaman di beberapa tempat, ketika dilakukan koordinasi dengan pemerintah setempat ada yang menyebutkan tidak ada kejadian hingga tidak ada lagi keluarga korban.

Bagi KUKB untuk memperjuangkan hak kemanusian para korban penembakan tentara Belanda, hanya untuk keadilan dan kemanusian serta martabat bangsa.

‘’Karena penembakan yang tidak berperikemanusian itu sebelumnya sempat ditangani oleh PBB dan tidak membuahkan hasil,’’ terangnya.

Untuk itu, harapnya, kepada keluarga korban hendaknya dapat menghubungi Dewan Harian Cabang (DHC) Angkatan 45 Inhu.

Pengurus DHC Angkatan 45 Inhu, Rozaly Syam mengatakan, untuk saat ini jumlah keluarga korban penembakan tentara Belanda mencapai sekitar 200 orang lebih.

‘’Jumlahnya sulit dipastikan. Karena tempat tinggal keluarga korban  di luar daerah,’’ ujarnya.

Salah seorang anak warga sipil yang menjadi korban, Rubina (77) warga Rengat mengatakan, pada hari kejadian itu menyaksikan dengan mata kepalanya orang tuanya Koromo Sedjo ditembak.

‘’Orangtua saya pulang dari sawah. Setiba di rumah, datang dua orang tentara Belanda dan tanpa pasal langsung ditembak hingga akhirnya tewas terjatuh dari jendela,’’ ujarnya.

Sebelum ditembak, sambungnya, orangtuanya sempat melawan dengan mengandalkan sebilah belati. Namun belati itu dapat dielakkan tentara Belanda itu. ‘’Saya dengan ibu hanya dapat meratap melihat peristiwa itu,’’ lirihnya.

Orangtuanya dikubur persis di sebelah rumahnya yang saat itu hanya dikafani dengan kelambu yang masih bersimbah darah. Bahkan bersamanya, juga dikuburkan parang yang digunakan untuk melawan Belanda itu.

Untuk itu, harapnya, kalau memang KUKB dapat memperjuangkan hak kemanusian orangtuanya hanya berharap ada permohonan maaf dari Pemerintahan Belanda. Sebab, kejadian itu hingga saat ini masih belum dapat dilupakan.

‘’Kejam, hanya itu terlihat dari tentara Belanda,’’ ucapnya.

Lain lagi disampaikan Rosliah (79) warga Rengat. Karena setiap tahun dirinya bersama keluarga terutama memasuki bulan puasa dan jelang Idul Fitri sebagai bentuk ziarah kubur ke Sungai Indragiri.

‘’Orangtua saya bersama warga lainnya ditembak Belanda di Sungai Indragiri dan jasadnya tidak ditemukan sampai sekarang,’’ ujarnya.(kas) Editor : RP Redaksi
#tentara belanda