Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kemenkop Terbitkan NIK 16 Koperasi di Pelalawan

Redaksi • Kamis, 17 Desember 2015 | 09:51 WIB
PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 16 koperasi di Kabupaten Pelalawan telah mendapatkan Nomor Induk Koperasi (NIK) dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (RI).

Koperasi yang mendapatkan sertifikat NIK adalah koperasi yang aktif melakukan rapat anggota tahunan (RAT). Menariknya lagi, dengan kepemilikan NIK, koperasi terkait menjadi fokus penerima berbagai program dari pemerintah.    

“Dari data kami, setidaknya ada 70 koperasi yang aktif. Dari sebanyak tersebut, sebanyak 16 koperasi tersebut sudah mendapatkan NIK dari Kemenkop UKM,” terang Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pelalawan Drs Fakhrizal kepada Riau Pos, Rabu (16/12) di Pangkalankerinci.     

Diungkapkan, bahwa saat ini masih ada sebanyak 15 koperasi lainnya yang tengah dalam proses pengajuan ke Kemenkop untuk diterbitkan NIK-nya. “Jadi, ada 15 koperasi lagi yang dalam proses untuk mendapatkan NIK dari kementerian. Sedangkan sisanya dalam pengurusan tingkat kabupaten,” paparnya.     

Fakhrizal juga mengatakan, bahwa koperasi yang aktif ditandai dengan melakukan Rapat Akhir Tahunan (RAT). Artinya setiap tahunnya paling lambat pada bulan Mei, pengurus koperasi sudah menggelar RAT. Dan jika koperasi yang tidak melaksanakan RAT, maka koperasi tersebut merupakan koperasi tidak aktif dan tidak mendapatkan NIK.    

“Pasalnya, ada nilai plus bagi koperasi yang memiliki NIK. Koperasi dengan kepemilikan NIK akan menjadi prioritas untuk mendapatkan berbagai program dari pemerintah. Misalnya kalau ada bantuan atau program dari pemerintah, maka koperasi yang ada NIK lah yang diutamakan. Dan program pemerintah terutama Kemenkop UMKM bisa dalam bentuk pasar rakyat, UMKM Mart, KUR dan lainnya. Jadi, tidak ada koperasi yang mempunyai NIK tidak dapat perhatian. Dan ini hendaknya menjadi motivasi bagi koperasi lainnya untuk melakukan transparansi dan lakukan RAT untuk mengaktifkan koperasinya sebagai koperasi yang sehat,” tutup mantan Kepala KPPT Pelalawan ini. (amn)

Editor : RP Redaksi
#nik