Menurut informasi dari pihak kepolisian, KM pengangkut hasil bumi itu dinakhodai oleh Mislan alias Ahok (32) warga Jalan Yos Sudarso, Desa Tekulai Hilir dan satu ABK bernama Fauzi (48).
Korban membawa kopra milik Efendi, berangkat dari Desa Tekulai Hilir menuju PT Pulau Sambu, Kuala Enok. Pada saat tempat kejadian perkara (TKP), KM korban di dekati oleh satu unit pompong yang di dalamnya terdapat berisikan empat pria dengan menggunakan penutup muka atau (sebo).
Kemudian tiga dari empat kawannan terduga pelaku naik ke KM malang tersebut. Satu orang lainnya menunggu di pompong. Saat ketiga pelaku naik ke atas KM pembawa kopra, korban Fauzi langsung melompat ke sungai.
Di sana salah seorang pelaku menodongkan pisau ke leher Ahok, sambil bertanya di mana uang. Korban Ahok, menjawab tidak ada. Dua pelaku lain langsung menggeledah bagian KM dan berhasil mengambil handphone dan uang sebesar Rp150 ribu.
Tak sampai disana, kawanan pelaku membawa kapal motor tersebut ke dalam Sungai Beruang. Sedangkan pompong pelaku, digandeng pada bagian belakang kapal motor korban. Setibanya di Sungai Beruang, kapal motor tersebut diikat di batang nipah.
“Empat para pelaku langsung meninggalkan Ahok,” kata Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, melalui Paur Humas IPTU Heriman Putra, Selasa (9/10).
Sekira pukul 08.00, korban Ahok, berjalan ke tepi sungai untuk mencari bantuan. Tidak lama kemudian, korban Ahok dapat tumpangan sampan warga yang melintas di sana. Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Bhanbinkamtibmas Tekulai Hilir.
“Hingga saat ini saudara Fauzi belum ditemukan. Pihak Polsek Tanah Merah bersama masyarakat masih melakukan pencarian terhadap korban,”inbuh Paur Humas.(ind) Editor : RP Redaksi