PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar menunjuk Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setdaprov Riau Tengku Fauzan, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Kadiskanlut) Provinsi Riau. Penunjukan tersebut setelah Kepala Diskanlut sebelumnya yakni Herman, memasuki pensiun terhitung 1 Juni 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, masa batas pensiun Herman terhitung 1 Juni dan sudah memasuki usia 60 tahun. Sesuai aturan masa jabatan, pejabat eselon II atau pejabat tinggi pratama (PTP) yang masih menjabat hingga usia 60 tahun, maka diharuskan pensiun.
“SK penetapan Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan sudah diteken gubernur tanggal 31 Mei, dan mulai 1 Juni Tengku Ridwan mulai menjalankan tugas sebagai Kadiskanlut sampai ditetapkannya pejabat defenitif,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, selain Kadiskanlut Herman, pada tahun ini juga ada pejabat eselon II juga memasuki masa pensiun adalah Asisten I Setdaprov Riau Joni Irwan. Selain itu, untuk pejabat eselon II Pemprov Riau yang memasuki usia 58 yakni Eli Wardani, Asrizal, Herman, Azzura, Kemal, Kamsol, Tengku Zul Efendi, Sahvalefi, dan Ikhwan Ridwan.
“Para pejabat yang ini kalau jabatannya diperpanjang, pensiunnya nanti 60 tahun,” jelas Ikhwan.(sol)
Editor : Rindra Yasin