PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memanggil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pekanbaru Ys. Pemanggilan ini terkait dugaan penggelapan gaji pegawai pada organisasi induk olahraga tersebut.
Pemanggilan terhadap Ketua KONI Pekanbaru ini dibenarkan Kasi Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Riau Bambang Heri Purwanto.
“Benar, telah dilakukan klarifikasi terhadap Ketua KONI Pekanbaru inisial MY dan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan laporan tersebut,” ujarnya. Editor : RP Arif Oktafian