Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Jika Ada yang Menyebarkan Video Syurnya Lagi, Rebecca Klopper Bakal Bikin Perhitungan

Redaksi • Jumat, 19 Januari 2024 | 00:55 WIB

Rebecca Klopper sat menikmati liburan ke Lombok di tengah isu video syur versi panjangnya muncul.
Rebecca Klopper sat menikmati liburan ke Lombok di tengah isu video syur versi panjangnya muncul.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Aktris Rebecca Klopper puas atas putusan yang telah dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berupa hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan, terhadap Bayu Firlen atau BF, penyebar video syur Rebecca hingga viral di media sosial.

Rebecca Klopper kini mau fokus bekerja dan melakukan aktivitas seperti semula. Dia ingin menata hidup dan memperbaiki karirnya ke depan supaya menjadi lebih baik lagi.

"Klien kami sekarang sudah mulai lagi dengan pekerjaan-pekerjaannya. Dia akan fokus ke depan," kata Sandy Arifin, pengacara Rebecca Klopper, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2023).

Dia pun tidak mau diganggu dengan kasus yang sama lagi ke depannya. Oleh sebab itu, Rebecca Klopper melalui kuasa hukumnya meminta jangan ada lagi orang yang menyebarkan video tak senonoh ke depannya.

Jika ternyata masih ada yang nekat melakukannya, Rebecca Klopper memastikan akan bikin perhitungan mengambil langkah tegas dengan melaporkannya ke polisi.

 "Jika ada yang mengunggah lagi, kami tidak akan sungkan untuk melaporkan lagi. Kami sudah buktikan laporan kami diputus pengadilan dan hukumannya 3 tahun," kata Sandy Arifin.

Terkait vonis 3 tahun penjara terhadap penyebar video syur Rebecca Klopper, Sandy Arifin menyatakan bahwa hukuman itu sudah pantas untuk memberikan efek jera.

“Putusannya menurut kami sudah pantas, sesuai dengan apa yang telah diperbuat terhadap klien kami. Kami menerima dan menghormati semua proses hukum," tuturnya.

 

 

Editor : RP Edwar Yaman
#rebecca klopper #video syur #Video Syur 47 Detik