Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dugaan Korupsi BBM Rp6,2 M, Polres Rohul Tahan Kadis Perkim dan Kontraktor

Engki Prima Putra • Sabtu, 20 Januari 2024 | 13:59 WIB
Kadis Perkim Rohul Inisial HI resmi ditahan, mengenakan rompi orange sebagai Tahanan Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Rohul saat memasuki ruang Kasat Reskrim Polres Rohul. Sabtu (20/1/2024).
Kadis Perkim Rohul Inisial HI resmi ditahan, mengenakan rompi orange sebagai Tahanan Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Rohul saat memasuki ruang Kasat Reskrim Polres Rohul. Sabtu (20/1/2024).

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO)-Tim Penyidik Tipikor Polres Rokan Hulu (Rohul), Sabtu (20/1/2024) dini hari, secara resmi menahan Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Rohul inisial HI.

HI yang terlihat mengenakan baju rompi orange Tahanan Tipikor Satreskrim Polres Rohul, ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar  dan Belanja Transportasi Daerat Tahun 2019, 2020 dan 2021 di Dinas Perkim Rohul dengan nilai sekitar Rp6,2 miliar berdasarkan hasil audit Inspektorat Rohul.

Penahanan tersangka HI bersamaan dengan Kontraktor Pemenang Tender JP, setelah mereka menjalani pemeriksaan lanjutan secara intensif oleh tim penyidik di ruang terpisah yakni Ruang Kasat Reskrim Polres Rohul dan Ruang Kanit Tipikor, Jumat (19/1/2024) sejak pukul 10.00 WIB hingga tengah malam.

Baca Juga: Polres Rohul Dirikan Empat Pos PAM Idulfitri

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH mellaui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Raja Kosmos Parmulais menjawab wartawan, Sabtu (20/1/2024), dini hari membenarkan, Penyidik Satreskrim Polres Rohul telah menahan dua orang tersangka inisial HI selaku Kadis Perkim Rohul dan JT selaku Pemenang Tender Pengadaan BBM.

Diakuinya, penyidik, Kamis (11/1/2024) lalu, telah menetapkan HI dan JT sebagai tersangka dalam kasus perkara dugaan korupsi pengadaan BBM dan Belanja Transportasi pada Dinas Perkim Rohul Tahun 2019,2020 dan 2021 dengan kerugian Negara sekitar Rp6,2 miliar.

Raja Kosmos mengaku, penyidik Satreskrim Polres Rohul, Jumat (19/1/2024) melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap empat orang, dua diantaranya tersangka HI dan JT, kemudian dua orang lagi statusnya terperiksa sebagai saksi P dan WP.

‘’Benar, kita lakukan penahanan terhadap kedua tersangka inisial HI dan JT. Itu saja untuk sementara, sambil menunggu realese. Kami masih melakukan penyedikan selanjutnya,’ ujar Kasat Reskrim sambil mengatakan kedua tersangka HI dan JT di tahan di Sel Mapolres Rohul.

Baca Juga: Polres Rohul dan Polsek Jajaran Amankan 43 Tersangka Narkoba

Terkait penahanan Kadis Perkim Rohul inisial HI oleh Penyidik Satreskrim Polres Rohul,     Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi saat dikonfirmasi Riaupos.co, Sabtu (20/1/2024), belum memberikan penjelasan lebih lanjut. Namun dirinya menjawab via WhatsApp. ‘’Sampai sekarang kita belum dapat info,’’ ujarnya.

Dalam pada itu, Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi saat di konfirmasi Riaupos.co, Sabtu (20/1/2024) belum berhasil dihubungi hingga berita ini diterbitkan, tidak ada penjelasan resmi dari Pemkab Rohul terkait ditahannya Kadis Perkim Rohul inisial HI tersebut.

Dari catatan riaupos.co, HI menjabat sebagai Kadis Perkim Rohul terhitung 4 November 2019 hingga sekarang. Selain itu, HI  juga menjabat sebagai Ketua Koni Rohul Masa Bhakti 2022-2026.

Laporan: Engki Prima Putra (ROHUL)  

Editor : RP Arif Oktafian
#Korupsi #Kadis Perkim #polres rohul #bbm #kontraktor