Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Seluruh Mobil Dinas Pejabat Pemprov Riau Dikumpulkan

Soleh Saputra • Senin, 8 April 2024 | 12:32 WIB

Mobil dinas dari salah satu OPD di lingkungan Pemprov Riau saat dikumpulkan di halaman samping kantor Gubernur Riau, Sabtu (6/4/2024).
Mobil dinas dari salah satu OPD di lingkungan Pemprov Riau saat dikumpulkan di halaman samping kantor Gubernur Riau, Sabtu (6/4/2024).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seluruh mobil dinas pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dikumpulkan di kantor masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengumpulan mobil dinas tersebut sesuai instruksi Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto.

Pj Sekdaprov Riau Indra SE mengatakan, tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana mobil dinas pejabat Pemprov Riau tidak lagi dikumpulkan di halaman Gedung Daerah Riau, tapi dikumpulkan di masing-masing kantor OPD.

“Seluruh mobil dinas pejabat Pemprov Riau harus dikumpulkan. Dikumpulkannya di masing-masing kantor OPD,” katanya.

Baca Juga: Pemprov Riau Siapkan Dua Lokasi Salat Id, Pj Gubri di Masjid Raya An-Nur

Disebutkan Indra, tidak lagi dikumpulkannya mobil dinas di halaman Gedung Daerah Riau, karena di lokasi tersebut merupakan lapangan terbuka. Sehingga kendaraan yang terparkir rawan mengalami kerusakan.

“Karena itu untuk tahun ini mobil dinasnya dikumpulkan di masing-masing kantor OPD. Sehingga lokasi parkirnya bisa disesuaikan,” ujarnya.

Nantinya, jika selesai cuti bersama Idulfitri, mobil-mobil dinas tersebut akan kembali diserahkan kepada para pejabat yang berhak. “Setelah cuti bersama nanti akan dibagikan lagi,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melarang pejabat eselon II dan III di lingkungan pemerintah setempat membawa mobil dinas untuk mudik Idulfitri 2024. Larangan itu disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto.

Baca Juga: MUI Beri Apresiasi Kapolda Riau karena Sukses Beri Rasa Aman kepada Masyarakat

“Saya sudah perintahkan Pj Sekda untuk membuat surat imbauan kepada seluruh pejabat yang menggunakan mobil dinas, agar tidak digunakan untuk mudik pulang kampung,” kata Pj Gubri.

Sebab menurut Pj Gubri, jika mobil dinas digunakan pejabat untuk mudik Idulfitri bisa berisiko tinggi, seperti kecelakaan dan lainnya. 

“Bagi pejabat yang secara sengaja menggunakan mobil dinas, kalau ketahuan nanti kita diberi sanksi,” tegasnya.

Meski mobil dinas dilarang untuk mudik Idulfitri oleh pejabat, namun Pj Gubri menyebutkan, mobil dinas tidak dikandangkan di satu tempat.  “Jadi mobil dinas cukup dikumpulkan di kantor, nanti kuncinya diserahkan di bagian penataan aset masing-masing kantor,”  tuturnya.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Editor : RP Arif Oktafian
#idul fitri #pemprov riau #dikumpulkan #mobil dinas