PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kasus kecelakaan akibat pengemudi dalam keadaan mengantuk sudah sangat sering terjadi. Imbauan agar menepi saat merasakan kantuk pun sudah berulang kali disampaikan pihak berwajib. Lantas bagaimana bahayanya?
Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman mengatakan, kasus kecelakaan fatal dikarenakan pengemudi dalam keadaan mengantuk sudah sering terjadi di Riau. Apalagi di jalan bebas hambatan seperti jalur Tol Pekanbaru-Dumai.
"Kasus kecelakaan fatal bahkan sampai menimbulkan korban jiwa dikarenakan pengemudi mengantuk sudah sangat sering terjadi. Bahkan dalam berbagai kesempatan, kami selalu memberikan imbauan kepada masyarakat agar menepi bila mengantuk," sebut Kombes Taufiq, Senin (22/4/2024).
Ia kemudian menjelaskan salah satu kondisi di mana seorang manusia akan kehilangan kesadaran apabila merasa sangat mengantuk. Kondisi tersebut dikenal dengan istilah microsleep. Meski rentang waktu kehilangan kesadaran hanya sepersekian detik, namun hal ini sangatlah fatal bagi pengemudi.
"Ada istilah yang kita kenal dengan microsleep. Di mana, kondisi ini terjadi akibat seseorang mengalami kantuk yang luar biasa, kemudian kehilangan kesadarannya sepersekian detik. Ini sangat bahaya dan dapat menyebabkan seseorang kehilangan kendali dan konsentrasi," terang Kombes Taufiq.
Kombes Taufiq meminta agar masyarakat senantiasa menjadi pelopor keselamatan lalu lintas. Salah satunya dengan mentaati aturan lalu lintas serta selalu berhati-hati dalam berkendara. Apabila melewati jalan tol, agar dapat memperhatikan batas kecepatan maksimal.
"Bila lelah dan mengantuk segera menepi ke rest area. Jangan dipaksakan mengemudi dalam kondisi mengantuk, sangat berbahaya. Konsentrasi dalam mengemudi juga menjadi piranti penting guna terwujudnya keselamatan," imbaunya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor : M. Erizal