PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 143 unit truk terjaring razia Penegakan Hukum (Gakkum) Penumpang dan Barang (Penumbar) Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau di Kota Dumai. Razia tersebut dilaksanakan bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau mulai 6-8 Mei 2024.
Kepala Dishub Provinsi Riau Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Martian Firnandi mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk menertibkan truk-truk yang menyalahi aturan seperti kelebihan muatan dan dimensi.
“Kami bersama Ditlantas Polda Riau telah melakukan razia Gakkum Penumbar di Kota Dumai. Hasilnya, sebanyak 143 unit truk kena tilang,” katanya. Editor : Rindra Yasin