Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kadisdik Riau Tersangka, Pj Gubri: Jadi Warning bagi ASN Pemprov agar Jaga Integritas

Soleh Saputra • Rabu, 15 Mei 2024 | 21:45 WIB
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tambusai (TFT) saat digiring petugas di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau Jalan Sudirman, Rabu (15/5/2024).
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tambusai (TFT) saat digiring petugas di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau Jalan Sudirman, Rabu (15/5/2024).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai (TFT) resmi dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (15/5/2024). TFT diduga terlibat kasus korupsi anggaran perjalanan fiktif di Setwan DPRD Riau yang merugikan negara mencapai Rp2,3 miliar lebih.

Di mana sebelumnya saat menjadi Staf Ahli Gubernur, Tengku Fauzan Tambusai ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan DPRD Riau karena jabatan definitifnya yakni Muflihun ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.

Penjabat Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto saat dikonfirmasi perihal tersebut mengaku telah mendapat informasi terkait penahanan Tengku Fauzan Tambusai oleh Kejati Riau.

"Iya, saya baru dapat informasi dari Biro Hukum Riau (Kadisdik Riau ditahan Kejati). Tentu kami prihatin ada pejabat di lingkungan Pemprov Riau terjerat kasus hukum. Namun karena ini masih dalam proses hukum, tentu kami berpegang azas praduga tak bersalah dulu," kata Pj Gubri, Rabu (15/5/2024).

Selanjutnya, Pj Gubri meminta kepada yang bersangkutan untuk koperatif mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Di samping itu, Pj Gubri menegaskan, kejadian ini agar menjadi perhatian kepada seluruh pejabat Pemprov Riau dalam menjalankan tugas.

"Peristiwa ini harus menjadi perhatian seluruh pejabat Pemprov Riau untuk hati-hati dalam bekerja, dan jaga integritas," tegas SF Hariyanto.

Atas kejadian itu, Pj Gubri meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik itu kepala dinas, kepala badan dan kepala biro di lingkungan Pemprov Riau pentingnya menjaga integritas.

"Kejadian ini juga harus menjadi perhatian kepada seluruh kepala OPD. Jadikan kejadian ini sebagai pelajaran, dan saya juga sudah sering mengingatkan agar pejabat bekerja dengan baik," sebutnya.

Terkait status yang bersangkutan, Pj Gubri menyerahkan prosesnya kepada Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, agar tidak terjadi kekosongan di Dinas Pendidikan Riau untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) kepala dinas.

"Saya sudah minta Pak Sekda untuk diproses sesuai aturan yang berlaku, agar tidak terjadi kekosongan di Dinas Pendidikan Riau," ujarnya.

Editor : RP Rinaldi
#tengku fauzan tambusai #perjalanan dinas fiktif #pj gubri #dugaan korupsi #jadi tersangka #kadisdik riau