PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Siak. Ia datang untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMA Negeri 1 Siak, Rabu (26/6/2024).
Kehadiran Pj Gubri SF Hariyanto disambut antusias oleh ratusan tenaga pendidik tersebut. Pada momen tersebut, sebanyak 204 SK PPPK diterima langsung tenaga pendidik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang mengabdi di Kabupaten Siak.
Adapun rincian SK PPPK formasi guru yang diserahkan Pj Gubernur terdiri dari 122 guru SMA, 76 guru SMK, dan 4 guru SLB yang tersebar di 47 sekolah.Baca Juga: Yuyun Hidayat Ajak Masyarakat Kampar Sukseskan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024
Dikatakan SF Hariyanto, adanya pengangkatan PPPK tersebut bertujuan untuk menambah tenaga pengajar di Provinsi Riau. Oleh karena itu, atas nama pribadi dan Pemprov Riau ia menyampaikan selamat mengemban tugas kepada 204 ASN PPPK.
"Selamat kepada 204 orang PPPK tenaga guru lingkungan Pemerintah Provinsi Riau di Kabupaten Siak. Alhamdulillah, penantian bapak/ibu semua menjadi kenyataan sebagai ASN PPPK," katanya.
Dijelaskannya, pembagian SK PPPK di Provinsi Riau sempat mengalami kendala. Permasalahan ini muncul karena adanya hambatan di Panitia Seleksi Nasional (Pansel) di tingkat pusat.Baca Juga: Yuk Ikutan Bertuahpos City Run 2024, Ada 5 K dan 10 K, Ini Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
Meski demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat proses tersebut. Sehingga, pembagian SK PPPK dapat dilaksanakan pada bulan Juni 2024.
"Penyerahan SK PPPK yang sempat tertunda ini bukanlah disebabkan permasalahan di Provinsi Riau, akan tetapi ada temuan dari Badan Kepegawaian Negara untuk peserta yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar. Hal ini sebagaimana ditetapkan dalam keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) nomor 545 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan ASN PPPK di Provinsi Riau," jelasnya.(sol)
Editor : RP Edwar Yaman