RIAUPOS.CO - Komitmen Polda Riau dan jajaran untuk menyikat habis pelaku narkoba tak main-main. Hal ini dibuktikan dengan pengungkapan ribuan kasus dengan jumlah tersangka yang juga ribuan orang.
“Komitmen kami tidak main-main, kami akan berantas habis para pelaku narkoba. Mulai dari kurir, pengedar, hingga bandar, kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku narkoba yang merusak masyarakat, khususnya generasi bangsa. Akan kami tindak tegas,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Sabtu (29/6).
Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2024, Polda Riau dan jajaran sudah menangkap sebanyak 1.643 orang tersangka dari 1.116 kasus narkoba yang berhasil diungkap.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 203,8 kilogram sabu dan 77.123 butir pil ekstasi.
Tak hanya jenis barang haram tersebut, ada pula narkotika jenis ganja yang disita sebanyak 9,21 kilogram dan happy five 5.593 butir.
“Pengungkapan dilakukan oleh tim Ditres Narkoba Polda Riau dan juga jajaran Satuan Reserse Narkoba di 12 Polresta dan Polres,” ungkap Kombes Manang.
Ia berujar, pengungkapan kasus narkoba, masih didominasi oleh peredaran gelap sabu. Sebagian besar merupakan jaringan pengedar internasional.
Polda Baca Juga: Polda Riau Bedah 17 Rumah Masyarakat
Ditegaskan Kombes Manang, operasi penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, baik itu kurir, pengedar hingga bandar, akan terus dilakukan.
Kombes Manang merincikan, Ditres Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap 92 kasus dengan 147 tersangka.
Barang bukti yang disita, total 126 kilogram sabu, 64894.50 butir pil esktasi, 9,31 gram ganja dan 2.267 butir pil happy five.
Kemudian, Polresta Pekanbaru mengungkap 120 kasus dengan 174 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain 25,1 kilogram sabu, 7.980 butir pil ekstasi, 4,3 kilogram ganja dan 76 butir happy five.
Lalu Polres Dumai, mengungkap 24 kasus dengan 37 tersangka. Rincian barang bukti, yaitu 10,6 kilogram sabu, 630 butir pil ekstasi dan 0,54 gram ganja.
Selanjutnya, Polres Bengkalis sukses mengungkap 137 kasus dengan 229 tersangka.
Adapun barang bukti narkotika yang disita, terdiri dari 30,1 kilogram sabu, 102 butir pil ekstasi, dan 3,3 kilogram ganja.
Berikutnya, Polres Kampar mengungkap 134 kasus dengan 184 tersangka. Barang haram yang ikut disita yakni 1,6 kilogram sabu, 3.115 pil ekstasi, dan 336 gram ganja.
Seterusnya, Polres Inhu mengungkap 49 kasus dengan 64 tersangka. Barang bukti yang diamankan, 761 gram sabu dan 137 butir pil ekstasi.
Beralih ke Polres Inhil. Jajaran Polres Inhil mengungkap 36 kasus dengan 49 tersangka. Jumlah barang bukti di antaranya 596 gram sabu, 34 butir pil ekstasi dan 116 gram ganja.
Berlanjut, Polres Pelalawan mengungkap 50 kasus dengan 66 tersangka. Barang bukti yang diamankan yaitu 6 kilogram sabu, 1 butir pil ekstasi, dan 3.250 butir pil happy five.
Sementara Polres Rohul, mengungkap 105 kasus dengan 147 tersangka. Barang buktinya yakni 605 gram sabu, 83 butir pil ekstasi dan 894,4 gram ganja.
Sedangkan Polres Rohil, mengungkap 128 kasus dengan 194 tersangka. Barang buktinya 1,3 kilogram sabu, 60 butir pil ekstasi dan 41,7 gram ganja.
Polres Siak, mengungkap 71 kasus dengan 111 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain, 592,6 gram sabu, 2 butir pil esktasi dan 54,6 gram ganja.
Polres Kuansing, mengungkap 49 kasus dengan 60 tersangka. Barang buktinya 152,9 gram sabu dan 10,4 gram ganja.
Terakhir, Polres Kepulauan Meranti mengungkap 29 kasus dengan 44 tersangka. Barang bukti yang disita 152,8 gram sabu, 84 butir pil ekstasi dan 35,9 gram ganja.
Sejak Kombes Manang Soebeti menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, operasi penindakan makin gencar dilakukan di daerah-daerah yang terkenal sebagai “kampung narkoba”.
Di antaranya, Pangeran Hidayat (Panger) dan Kampung Dalam (Kadal) dan Kampung Terendam (Kamter). Semuanya berada di Kota Pekanbaru.
Tak ayal, para kurir, pengedar hingga bandar kocar-kacir dibuatnya. Sebagian besar dari mereka pun sudah berhasil ditangkap.(adv)
Editor : RP Arif Oktafian