Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Hasil PSU Diprediksi Tak Mengubah Posisi Perolehan 7 Kursi Caleg DPRD Rohul Dapil 3 Sebelumnya, Cek Hasilnya

Engki Prima Putra • Senin, 15 Juli 2024 | 22:06 WIB
Ilustrasi KPU.
Ilustrasi KPU.


PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tambusai Utara, akhirnya menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Tahun 2024, pascaputusan Mahkamah Konstitusi tingkat kecamatan, Ahad (14/7/2024) malam.

Dari hasil rapat pleno tersebut, PPS membacakan perolehan suara PSU Pemilu dari 31 TPS yang berada di perkebunan PT Torganda di Desa Tambusai Utara yang telah dilakukan pada Sabtu (13/7/2024) lalu. Dari hasil tersebut selanjutnya digabungkan dengan perolehan suara sah parpol dan suara calon hasil Pemilu DPRD Provinsi Riau 3 (Rohul) dan DPRD Kabupaten Rohul Dapil 3 (Kecamatan Tambusai Utara) dari 245 TPS lain di Kecamatan Tambusai Utara hasil Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

Berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan partai politik dan calon anggota DPRD Kabupaten/Kota, dari setiap TPS dalam wilayah kecamatan Pemilu Tahun 2024 yang tertuang dalam Formulir Model D, Hasil Kecamatan Ulang DPRD Kabupaten Rohul Dapil 3 Kecamatan Tambusai Utara ini ditandangani Ketua PPK Tambusai Utara Budi Rianto dan Anggota PPK Tambusai Utara Hartatik, Nur Basri, Putri Anggraini dan Zainuddin serta sejumlah saksi parpol.

Untuk jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah parpol dan caleg DPRD Rohul Dapil 3 (Kecamatan Tambusai Utara) dengan jumlah 276 TPS yakni 44.736 suara, di antaranya 43.125 suara sah dan 1.611 suara tidak sah.

Dari perolehan suara sah parpol dan calon anggota DPRD Rohul Dapil 3 dengan jumlah tujuh kursi, diprediksi tidak akan mengubah komposisi perolehan kursi calon anggota DPRD Rohul Dapil 3 terpilih sebelumnya atas perolehan suara terbanyak, sesuai hasil pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten pada Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan KPU Rohul pada 3 Maret lalu.

Dari formulir Model D Hasil Kecamatan Ulang DPRD Kabupaten/kota, Rohul Dapil 3 Kecamatan Tambusai Utara, diketahui hasil PSU di 31 TPS Desa Tambusai Utara ada penambahan perolehan suara untuk PDI-P yang jumlahnya tidak signifikan, sehingga ditotalkan perolehan suara Caleg dan Parpol menjadi 12.663 suara, dengan tetap mendapatkan dua kursi di Dapil 3 Kecamatan Tambusai Utara.

Perolehan Suara PDI-P itu, didulang oleh caleg Fachrizon dengan meraih 4.393 suara (kursi kesatu) dan Roni Marusaha Damanik meraih 3.318 suara (pembagian kursi kelima). Disusul Partai Gerindra dengan perolehan 9.858 suara, di mana caleg peraih suara terbanyak di partai yang dipimpin Prabowo Subianto itu yakni Neni Wahyuni 5.675 suara (kursi kedua).

Kemudian Partai Demokrat peraih suara terbanyak urutan ketiga yakni 7.907 suara, di mana dua caleg perolehan suara terbanyak partai berlambang mercy itu diraih Hermanto 3.354 suara (kursi ketiga) dan Mukhlizar 3.189 (kursi ketujuh). Disusul Partai Golkar dengan perolehan 6.120 suara, di mana caleg perolehan suara tertinggi Dedek Hendro 2.447 suara (kursi keempat).

Caleg DPRD Rohul Dapil 3 (Kecamatan Tambusai Utara dengan jumlah 7 Kursi).

1. PDI-P (12.663) Fachrizon 4.393 suara.
2. Gerindra (9.858) Neni Wahyuni 5.675 suara.
3.Demokrat (7.907) Hermanto 3.354 suara.
4. Golkar (6.120) Dedek Hendro 2.447 suara.
5. PDI-P (Kursi Kedua) Roni Marusaha Damanik 3.318 suara.
6. Gerindra (Kursi Kedua) Purwadi 3.229 suara.
7. Demokrat (Kursi Kedua) Mukhlizar 3.189 suara.

Laporan: Engki Prima Putra, Pasirpengarayan

Editor : M. Erizal
#caleg #kpu rohul #psu #PSU Rohul