Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemberi Ekstasi ke Marisa Diamankan Polisi, Tunggu Travel Mau Kabur ke Padang Sidempuan

Afiat Ananda • Selasa, 6 Agustus 2024 | 12:48 WIB
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat mengintrogasi salah seorang teman Marisa, SW di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (6/8/2024).
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat mengintrogasi salah seorang teman Marisa, SW di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (6/8/2024).

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengamankan seorang teman Marisa, pelaku tabrakan maut di Jalan Tuanku Tambusai, berinisial SW.

Ia diamankan saat hendak kabur ke kampung halaman di Padang Sidempuan, Sumatera Utara pada Senin (5/8/2024) malam. Saat itu, SW tengah menunggu travel untuk segera berangkat.

Saat ini ia masih menjalankan sejumlah pemeriksaan terutama terkait asal narkotika yang dikonsumsi saat di KTV pada Sabtu (3/8/2024) dini hari.

Dirnakorba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, dari pengakuannya, SW mendapatkan narkotika jenis ekstasi dari seorang lelaki bernama R. Namun ia tidak kenal betul dengan pria tersebut.

"Pengakuannya kan tidak kenal. Tapi ini dari beberapa teman tersangka MP atau Marisa yang sudah kami periksa, masih berbeda-beda jawabannya. Ini sedang kami dalami," sebut Kombes Manang, Selasa (6/8/2024).

Dia menambahkan, sesaat setelah diamankan, SW langsung di tes urine. Hasilnya, ia negatif mengonsumsi narkoba. Namun saat diinterogasi, SW mengakui bahwa ia menelan pil jenis ekstasi sebanyak setengah butir, seperti pengakuan Marisa.

"Dia mengakui bahwa memang saat itu dia ikut mengonsumsi inek sebanyak 1/2 butir," pungkasnya.

Hingga saat ini, jumlah teman Marisa yang sudah diamankan sebanyak tiga orang. Diantaranya AEP (38), RS (28) dan SW (21). Untuk AEP dan RS, juga negatif narkotika dan tidak mengaku menggunakan ekstasi saat di KTV.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor : M. Erizal
#tabrak #mahasiswi #narkoba #Marisa #tabrakan maut