Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Gerebek Pangeran Hidayat, Polisi Tangkap 4 Pengedar dan Puluhan Paket Sabu

Afiat Ananda • Senin, 12 Agustus 2024 | 17:05 WIB
Tersangka FB saat diamankan Ditresnarkoba Polda Riau
Tersangka FB saat diamankan Ditresnarkoba Polda Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Direktorat Reserse Narkoba melalui Subdit II kembali melakukan penggerebekan di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru. Hasilnya, 4 orang terduga bandar berhasil ditangkap berikut barang bukti paket sabu sebanyak 25 paket.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima kepolisian pada awal Agustus kemarin. Di mana, terdapat aktivitas jual beli narkoba di Gang Assalam, Jalan Pangeran Hidayat.

"Dari informasi ada sebuah warung kosong sering dijadikan tempat jual beli narkoba. Informasi ini kemudian didalami oleh tim ke lapangan," ujar Kombes Manang, Senin (12/8/2024).

Hasil penyelidikan, didapati ada seorang perempuan dan seorang laki-laki di lokasi dimaksud. Keduanya langsung digerebek dan dilakukan pemeriksaan. Polisi menemukan sebuah plastik bening yang ditempel di dinding dan ditutupi oleh wall paper yang berjarak 1 meter dari kedua orang tersebut berbaring.

"Kedua pelaku bernama RS (19) yang perempuan dan FB (18) laki-laki. Bersama keduanya ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu berbentuk paket kecil siap edar sebanyak 25 paket," terangnya.

Dari hasil interogasi, RS mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisiak RM sebanyak 35 paket. Setelah itu, diserahkan RS kepada FB untuk dijual kepada konsumen sekaligus menjadi pengawas saat aktivitas jual beli berlangsung. RS dan FB diupah oleh RM sebesar Rp100 ribu sampai dengan Rp150 ribu per hari.

"Saat ditangkap sudah terjual 10 paket. Jadi kami dapatkan 25 paket. Dari pengembangan, kami berhasil menangkap RM, selaku yang memberikan barang untuk dijual kepada RS dan FB," sebutnya.

Setelah berhasil menangkap RM, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus. Dari pengakuannya, ia mendapat barang tersebut dari seorang ibu-ibu berinisial DN. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dan berhasil menangkap tersangka DN.

"Ini sebuah rantai pengedar. Di mana untuk kasus ini DN sebagai sumber barang. Kemudian menyerahkan kepada RM dan dari RM ini diserahkan lagi kepada RS dan FB yang kami tangkap pertama. Kami akan pengembangan lagi, mudah-mudahan bisa terungkap sampai ke atas-atasnya DN ini," pungkas Manang.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor : M. Erizal
#narkoba #pangeran hidayat #kampung narkoba #polda riau