Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Baleg DPR Mengabaikan Putusan MK, Forum Dosen Unri Sampaikan Maklumat Permohonan Moral Kawal Demokrasi

Prapti Dwi Lestari • Kamis, 22 Agustus 2024 | 17:37 WIB

Forum Dosen Unri Peduli Demokrasi menyampaikan imbauan moral dan pernyataan sikap taat terhadap keputusan MK untuk menjaga marwah demokrasi, Kamis (22/8/2024)
Forum Dosen Unri Peduli Demokrasi menyampaikan imbauan moral dan pernyataan sikap taat terhadap keputusan MK untuk menjaga marwah demokrasi, Kamis (22/8/2024)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Demi mengawal Demokrasi Indonesia, Civitas akademika Universitas Riau (Unri) mengeluarkan maklumat terkait kondisi demokrasi saat ini. Di mana langkah ini merupakan respons keras dari para akademisi di Provinsi Riau atas langkah DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) yang menganulir putusan Mahkamah Kontitusi (MK) nomor 60 dan 70 terkait Pilkada.

Forum Dosen Universitas Riau (Unri) Peduli Demokrasi melalui Dr Hengki Firmanda selaku anggota Forum Dosen Peduli Demokrasi Lapangan Open Space Unri, Kamis (22/8/2024) menjelaskan, para dosen membacakan permohonan moral, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya lalu membacakan imbauan moral.

Di mana dalam imbauan moral menjaga marwah demokrasi Indonesia tersebut, para dosen yang tergabung dalam Forum Dosen Unri Peduli Demokrasi menyampaikan imbauan moral untuk menjunjung tinggi Konstitusi sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lalu mentaati keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum di Indonesia. Menolak segala macam bentuk politik dan oligarki di Indonesia, mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan individu, keluarga, dan kelompok. Serta berperan aktif menjadi marwah demokrasi Indonesia.

"Imbauan moral ini kami sampai dan harapkan kedepannya demokrasi Indonesia semakin bermarwah," ucapnya.

Dijelaskan Hengky, pada prinsipnya Forum Dosen Universitas Riau Peduli Demokrasi bersama-sama ingin mengangkat marwah demokrasi di Indonesia saat ini.

Itu sebabnya untuk menjunjung tinggi konstitusi, Forum Dosen Universitas Riau Peduli Demokrasi melakukan berbagai cara sebagai bentuk ketaatan hukum di Indonesia.

Apalagi gawang terakhir dalam menjaga konstitusi itu adalah dengan mengikuti apa yang telah diputuskan oleh Makamah Konstitusi (MK) saat ini.

Di mana, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perkara Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai pengujian ketentuan persyaratan batas usia minimal calon kepala daerah yang diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

Meksipun saat ini rapat paripurna terhadap pengesahan RUU Pilkada tersebut ditunda, namun pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap hasil dari konstitusi itu.

Di mana Forum Dosen Universitas Riau Peduli Demokrasi akan berperan aktif dalam menjaga marwah demokrasi Indonesia dan selalu mengawal serta melakukan pengawalan terhadap rapat yang ditunda tersebut.

"Kita akan terus kawal meksipun sidang ini ditunda, karena seluruh masyarakat di Indonesia harus bersama-sama mengawal keputusan MK yang sudah disah kan tersebut," tegasnya.

Editor : RP Rinaldi
#baleg dpr #dosen unri #kawal demokrasi