Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Saling Lapor Terkait Kasus Penghinaan, Rektor dan Dosen UIN Suska Riau Sama-Sama Jadi Tersangka

Afiat Ananda • Minggu, 8 September 2024 | 19:55 WIB
Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan.
Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menetapkan Rektor UIN Suska Riau Prof Khairunnas Rajab dan seorang dosen bernama Rhonny Riansyah sebagai tersangka.

Sebelumnya, kedua belah pihak sempat saling lapor terkait kasus penghinaan ke Polda Riau.

Bermula dari komplain dari pihak dosen terhadap Rektor berkaitan dengan kebijakan kampus yang ditetapkan oleh Prof Khairunnas.

Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, baik Rektor maupun dosen ditetapkan tersangka pada Jumat (30/8/2024).

Pihaknya juga akan memeriksa Khairunnas sebagai tersangka pada Rabu (11/9/2024) mendatang.

"Keduanya ditetapkan tersangka. Masing-masing beda laporan. Rektor UIN Suska melaporkan dosen, dosen melaporkan rektor. Hasil penyelidikan dan keterangan saksi ahli, memang ada unsur penghinaan ringan dalam laporan keduanya," ungkap Kombes Asep, Ahad (8/9/2024).

Sebelum penetapan tersangka, penyidik dikatakan Kombes Asep, turut memanggil sejumlah saksi dan ahli.

Di antaranya ahli bahasa untuk meneliti ucapan sang rektor saat cekcok dengan sekelompok dosen.

"Sudah kami periksa ahli bahasa itu masuk penghinaan ringan. Ya soal ucapan rektor yang tidak pantas dan ahli bahasa bilang masuk unsur penghinaan ringan," katanya.

Diketahui, keributan antara dosen dan Prof Khairunnas terjadi sejak beberapa tahun belakangan.

Terakhir, dosen dan Khairunnas cekcok di tangga masjid dan ruangan pada November 2023 lalu.

Saat di ruangan, Khairunnas mengatakan ia nyaris dipukul dan diludahi.

Khairunnas yang tak terima melaporkan ketujuh dosen yakni Rhonny Riansyah, Irwandra, Iskandar Arnel, Rado Yendra dan Zulkifli.
Termasuk Alimuddin dan Masbukin juga masuk daftar ketujuh dosen dilaporkan.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor : M. Erizal
#rektor uin suska riau #uin suska riau #penghinaan #dosen