Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kepala Perwakilan BKKBN Riau Mardalena Wati: Pejabat Fungsional Harus Menguasai Tupoksi

Elvy Chandra • Selasa, 10 September 2024 | 10:44 WIB

Kepala Perwakilan BKKBN Riau Mardalena Wati Yulia menyerahkan SK kepada pejabat fungsional di aula Lancang Kuning Perwakilan BKKBN Riau, kemarin.
Kepala Perwakilan BKKBN Riau Mardalena Wati Yulia menyerahkan SK kepada pejabat fungsional di aula Lancang Kuning Perwakilan BKKBN Riau, kemarin.
  

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Perwakilan BKKBN Riau Mardalena Wati Yulia melantik lima Aparatur Sipil Negara (ASN) jabatan fungsional penata Kependudukan Keluarga Berencana (KKB) di aula Lancang Kuning Perwakilan BKKBN Riau.

Adapun kelima ASN yang dilantik adalah pejabat fungsional penata KKB, yang terdiri dari penata KKB ahli muda 1 orang, dan penata KKB ahli pertama 4 orang. Pengangkatan pejabat fugsional dilakukan melalui mekanisme perpindahan jabatan setelah lulus uji kompetensi.

“Saya mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional yang dilantik, semoga apa yang diemban saudara dan yang diamanahkan menjadi bagian tugas yang baik dan akan dilaksanakan sebaik-baiknya,'' ucap Mardalena, kemarin.

Sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 81/2020 tentang Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana bahwa Jabatan Fungsional Penata KKB adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan penatalaksanaan, penyelenggaraan, dan pengembangan program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga.

“Saya berpesan kepada pejabat fungsional yang telah dilantik untuk secara menyeluruh menguasai bidang tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Pelajari hal-hal yang baru sebagai aktualisasi diri, tingkatkan prestasi kerja, hindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja, bahkan masyarakat luas,'' kata Mardalena.

Setelah dilantik, ASN tersebut diambil sumpahnya rohaniawan Chairul Hasani dan Panangian Simanjuntak dari Kementerian Agama Provinsi Riau.(eca)

Silakan simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu dengan mengakses Riau Pos WhatsApp Channel

 

Editor : RP Edwar Yaman
#pejabat fungsional #mardalena wati yulia #asn #bkkbn riau