Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

6 Daerah Terancam Tanpa APBD Perubahan

Tim Redaksi • Kamis, 19 September 2024 | 09:32 WIB
Photo
Photo

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah provinsi dan kabupa­ten/kota, termasuk Riau biasanya melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun. Tapi tahun ini di Riau, enam daerah terancam tanpa APBD Perubahan (APBD-P) yakni Rokan Hulu, Rokan Hilir, Ku­antan Singingi, Kepulauan Meranti, Pelalawan, dan Siak.

APBD-P enam daerah tersebut belum disahkan oleh Dewan Perwaki­lan Rakyat Daerah (DPRD) masing-masing. Dari enam daerah tersebut ada yang dalam pembahasan di DPRD, bahkan ada pula yang baru pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Berdasarkan regulasi, batas akhir disahkannya APBD-P adalah tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir atau tepatnya 30 September.

Hal ini juga ditegaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra SE.

“Batas akhir pengesahan APBD Perubahan itu 30 September. Kalau lewat tanggal 30 maka tidak akan dievaluasi oleh Pemprov Riau dan juga tidak difasilitasi oleh Kemendagri. Artinya tidak ada APBD Perubahan di daerah tersebut,” ujarnya, Selasa (17/9).

Hingga Selasa (17/9), data yang didapatkan Riau Pos, tercatat progres APBD-P Rokan Hulu (Rohul) dan Rokan Hilir (Rohil) baru tahap pembahasan di DPRD. Sedangkan di Siak dan Kuantan Singingi (Kuansing) belum dibahas DPRD daerah masing-masing. Sementara di Kepulauan Meranti dan Pelalawan baru tahap pembahasan di TAPD.

Dari 12 kabupaten/kota di Riau, Indragiri Hilir (Inhil) dipastikan tidak melakukan perubahan APBD. Sedangkan sisanya empat daerah, usulan APBD-P sudah disahkan DPRD masing-masing yakni Pekanbaru, Dumai, Bengkalis, dan Kampar.

Bahkan, Indragiri Hulu (Inhu) sudah memasuki tahapan evaluasi oleh Pemprov Riau. Untuk Pemprov Riau sendiri, APBD-P sudah masuk tahap evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Terkait APBD-P, Pemkab Rokan Hulu (Rohul) berupaya maksimal bersama Pimpinan Sementara dan Anggota DPRD Rohul 2024-2029 yang baru dilantik untuk memanfaatkan waktu yang ada dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS sehingga nanti disetujuinya Ranperda tentang RAPBD-P Rohul 2024 oleh DPRD Rohul pada akhir September ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul Muhammad Zaki mengaku Pemkab Rohul masih ada satu pekerjaan rumah yang perlu digesa dan dituntaskan pada akhir bulan ini bersama Pimpinan Sementara DPRD Rohul.

Yakni membahas hingga menargetkan Ranperda RAPBD Perubahan Rohul 2024 dapat disetujui oleh DPRD Rohul.

‘’Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 sempat dibahas di tingkat komisi DPRD Rohul periode sebelumnya. Untuk lanjutan pembahasan, TAPD Rohul berharap Pimpinan Sementara dan Anggota DPRD Rohul masa jabatan 2024-2029 dapat segera menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD),’’ ujarnya.

Diakuinya, sesuai dengan Surat Edaran Mendagri terkait dengan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota, ada klausul yang mengatakan Pimpinan Sementara DPRD Rohul dapat membahas lanjutan rancangan KUA dan PPAS hingga disetujui Ranperda RAPBD-P Rohul 2024.

‘’Pemkab terus berkoordinasi dan komunikasi dengan Pimpinan Sementara DPRD Rohul melalui Sekwan Rohul. Mudahan-mudahan dengan terbitnya SE Mendagri, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dapat dilakukan pembahasan hingga Ranperda RAPBD P Rohul 2024 mendapat persetujuan dari DPRD Rohul jelang akhir September ini,’’ tuturnya.

Ketua TAPD Rohul itu menyatakan, pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan 2024 sangat urgen. Pasalnya, bila tidak ada APBD-P 2024, maka otomatis belanja daerah dan pembiayaan mengacu pada APBD murni 2024 hingga berakhirnya tahun anggaran.

‘’Sementara anggaran kita perlu dilakukan penambahan dan program kegiatan yang akan dirumuskan bersama antara Pemkab dan DPRD Rohul,’’ jelasnya.

Diakuinya, dari kebijakan pendapatan semula dianggarkan pada APBD murni 2024 sebesar Rp1.796.740.183.663. Namun pada Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024 diprediksi total RAPBD-P 2024 direncanakan sebesar Rp2.007.410.611.501. Jadi, mengalami penambahan sebesar Rp210.670.427.838.

Penambahan itu, disebabkan adanya perubahan asumsi penerimaan, baik pada kelompok pendapatan asli daerah, maupun pada kelompok pendapatan transfer pusat dan Pemprov Riau yang sebelumnya pada APBD murni 2024 belum direncanakan.

Seperti bantuan keuangan dari Pemprov Riau berupa bantuan keuangan untuk gaji guru bantu, bantuan keuangan (bankeu) untuk kecamatan dan pembangunan rumah layak huni.

Di Rokan Hilir, DPRD sempat gelar paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 di Bagansiapiapi, Jumat (13/9) dini hari.

Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah dan puluhan Anggota DPRD 2019-2024. Hadir juga Bupati Rohil Afrizal Sintong, Sekdakab Fauzi Efrizal, dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil. Namun, belum dilakukan pengesahan oleh DPRD.

Hamzah menyebutkan agenda penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2024 itu sebagai tindak lanjut dari adanya penyampaian Rancangan Perubahan KUA PPAS yang disampaikan Bupati Rohil, Kamis (12/9) malam.

“Perubahan dapat dilakukan berpedoman pada peraturan yang ada,” ujarnya.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohil Darwis Syam menerangkan perubahan struktur pendapatan dan belanja 2024 dengan rincian pendapatan daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp2,1 triliun lebih menjadi Rp2,9 triliun lebih atau bertambah bertambah sebesar Rp785 miliar lebih.

Sementara belanja daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp2,2 triliun lebih, menjadi Rp2,9 triliun lebih atau mengalami peningkatan sebesar Rp671 miliar lebih.

Usai disepakati oleh dewan, nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD 2024 ditandatangani bersama Bupati Rohil dan pimpinan sidang yakni Hamzah. Setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan bupati terhadap penyampaian laporan akhir pansus dan nota kesepakatan perubahan KUA PPAS tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan mengatakan, APBD-P Siak tidak dibahas karena mepetnya waktu dari pengajuan sampai pembahasan. Pengajuan dilakukan pada 3 September, sementara pada 2 September Badan Musyawarah DPRD sudah melakukan rapat mengagendakan kegiatan September yang di dalamnya tidak ada agenda pembahasan APBD-P.

“Kami sudah menyurati Bupati Siak melalui TAPD, pada 22 Juli perihal permintaan penyampaian dokumen KUAPPAS APBD 2025 dan pembahasan KUAPPAS APBD-P 2024,” terangnya.

Sementara pada 17 September pelantikan Anggota DPRD 2024-2029, selanjutnya akan disiapkan segala perlengkapannya. Akhir masa jabatan Anggota DPRD 2019-2024 pada 16 September, sementara tahap pembahasan, penandatanganan nota kesepakatan sampai tahap pengesahan memerlukan waktu pembahasan dan paripurna. Sehingga tidak memungkinkan dilakukan pembahasan karena keterbatasan waktu.

‘’Jika tetap dilaksanakan dirasa tidak maksimal,’’ ujarnya.

Pembahasan akan dilakukan, namun untuk APBD 2025 oleh Anggota DPRD 2024-2029 yang baru dilantik pada 17 September. Selanjutnya akan disiapkan segala perlengkapannya. Diketahui APBD-P yang direncanakan adalah Rp3.190.072.050.442.

Di Kuantan Singingi, APBD-P 2024 juga belum bisa dibahas. Pasalnya, Anggota DPRD Kuansing 2024-2029 yang baru saja dilantik belum memiliki pimpinan DPRD Kuansing defenitif, fraksi, dan alat kelengkapan dewan (AKD) sebagai satu kesatuan dalam struktur kelembagaan DPRD.

“Jadi kalau belum ada pimpinan DPRD Kuansing defenitif, fraksi, dan AKD, maka belum bisa. Pembahasan semua agenda DPRD Kuansing termasuk APBD Perubahan dan APBD murni 2025 setelah semuanya terbentuk,” ungkap Sekretaris DPRD Kuansing Drs Napisman, Rabu (11/9).

Menurut Napisman, seluruh Anggota DPRD Kuansing 2024-2029 terlebih dulu mengikuti orientasi 17-21 September 2024 di Pekanbaru. Mereka akan diberi pembekalan tentang fungsi dan kewenangan Anggota DPRD oleh pemateri yang disiapkan BPSDM Provinsi Riau.

Usai mengikuti orientasi, barulah dilakukan pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Kuansing, pembahasan tata tertib DPRD, pemilihan pimpinan defenitif (Ketua dan Wakil Ketua) dan pembentukan AKD. Bila semua itu sudah terbentuk, barulah disusun jadwal dan agenda sidang oleh Badan Musyawarah (Banmus).

“Jadi begitu tahapannya, tidak bisa langsung bersidang,” sambung Napisman.

Sementara itu, TAPD Kuansing sudah memasukan KUA PPAS APBDP 2024 sejak 15 Agustus 2024 lalu.

“Tapi sampai sekarang belum dijadwalkan pembahasannya,” kata Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah, Jumat (13/9).

Dalam usulan Pemkab Kuansing, besaran APBD-P 2024 diproyeksikan Rp1,919 triliun. Begitu pula KUA PPAS 2025, lebih dulu disampaikan ke DPRD untuk dibahas. Tapi sampai berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD Kuansing 2019-2024 belum dijadwalkan dan dibahas.

Ketua DPRD Kuansing Sementara, Juprizal tak menapik kalau Pemkab Kuansing sudah menyampaikan KUA PPAS APBD P 2024.

“Belum bisa kita bahas sekarang. Nanti setelah ketua dan pimpinan DPRD defenitif serta alat kelengkapan dewan terbentuk,” ujarnya.

Meski waktu yang tersisa sedikit, hingga 30 September 2024, politisi Partai Gerindra ini tetap optimistis APBD-P bisa disahkan. Hanya saja, DPRD tetap harus melalui tahapan-tahapan sesuai aturan. Misalnya, mengikuti orientasi, pembentukan fraksi, penyusunan tatib serta pembentukan AKD.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti masih menggodok APBD-P 2024. Saat ini TAPD tengah merampungkan program-program strategis yang sifatnya mendesak untuk diprioritaskan dalam skema anggaran perubahan itu.

“Masih digodok. Artinya belum masuk KUA-PPAS nya. Masih pembahasan di tingkat TAPD,” ujar Ketua TAPD Kepulauan Meranti Bambang Suprianto, Jumat (13/9).

Sekda Meranti itu juga tak menampik konstruksi APBD-P memang tak banyak berubah dari anggaran induk. Namun, Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen untuk menuntaskan hal-hal yang dianggap prioritas.

“Seperti insentif dan kekurangan ADD (Anggaran Dana Desa) dan beberapa hal yang lain. Itu kita utamakan,” katanya.

Dengan demikian ia mengaku belum bisa memberikan gambaran pasti terhadap besaran anggaran yang tertuang dalam APBD-P tersebut. Namun kisarannya tidak kurang dari Rp1,2 triliun.

“Masih pembahasan jadi belum dapat kami gambarkan secara pasti. Tapi kisaran tidak kurang dari Rp1,2 triliun,” ujarnya.

Meskipun demikian, target mereka tetap merampungkan pembahasan hingga pengesahan KUA-PPAS APBD-P 2024 tersebut sebelum 30 September 2024 ini.

“Target tetap bulan ini. Artinya sebelum habis bulan ini harus sudah disahkan,” ujarnya.

Baca Juga: Bentrok Lagi di Pulau Rempang, Sejumlah Preman Intimidasi Warga dengan Kekerasan, 3 Orang Luka-Luka

Di Pelalawan, TAPD Pemkab Pelalawan hingga saat ini terus menggesa proses rasionalisasi terhadap pemangkasan anggaran hingga Rp330 miliar dari total APBD 2024 berjumlah Rp1,86 triliun. Pemotongan ini disebabkan adanya penyesuaian antara realisasi pendapatan daerah dengan belanja yang disusun dalam APBD 2024.

Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Pemkab Pelalawan Devitson Saharuddin, Selasa (17/9). Dikatakannya, pemangkasan anggaran Rp330 miliar tersebut sudah termasuk di dalamnya tunda bayar kegiatan 2023 sebesar Rp62 miliar.

“Kami menargetkan akhir September ini rasionalisasi tuntas. Setakad ini anggaran yang terkumpul untuk menutupi defisit Rp330 miliar tersebut sudah 50 persen atau sebesar Rp165 miliar,” terangnya.

Sekretaris TAPD Pelalawan ini menambahkan, OPD yang menentukan kegiatan ditunda atau tidak dilaksanakan. Di mana setiap OPD dibebankan 56 persen untuk rasionalisasi anggaran.

“56 persen yang dibebani kepada OPD tersebut di luar 7 poin yakni gaji, TPP, DAU earmark, DAK, DBH DR, DBH sawit, dan pokir,” ujarnya. ‘’Setelah rasionalisasi tuntas, maka TAPD akan mengajukan LKPD untuk disahkan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan APBD-P,’’ tambahnya.

Pimpinan Sementara DPRD Pelalawan Baharudin mengatakan, setelah proses penyusunan pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan (AKD), tugas yang harus diselesaikan berkaitan dengan Ranperda APBD 2025 dan APBD-P 2024.

“Jadi, secepat mungkin dilaksanakan setelah dilakukan penetapan pimpinan definitif, AKD dan badan untuk membahas Ranperda APBD 2025 dan APBD-P 2024,” terangnya, Ahad (15/9).

Apakah pembahasan APBD-P 2024 ini akan molor? Dirinya mengatakan jika fenomena ini terjadi di seluruh Indonesia. Hal itu karena di tengah masa transisi ini akan berdampak pada pembahasan APBD-P karena tahapannya beriringan.

Kendati demikian, lanjut mantan Ketua Fraksi Golkar ini, pembahasan ini akan dilakukan setelah semua kelengkapan selesai.

“Kami yakin pasti ada kebijakan dari Kemendagri terkait ini. Apalagi kita tahu untuk APBD perubahan di tingkat provinsi juga masih belum dibahas,” tuturnya.

Sementara itu, meski APBD Indragiri Hilir (Inhil) 2025 sudah disahkan, namun untuk tahun ini Inhil tidak melakukan perubahan APBD. Hal ini ditegaskan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Ery Putra, Selasa (17/9). Tapi, dirinya tidak menjelaskan alasannya. “Tahun ini tidak ada,” jawabnya.

Tapi, APBD Inhil 2025 telah disepakati dan disahkan sebesar Rp2,06 triliun. Meski demikian pada postur APBD Inhil kali ini juga terdapat defisit sebesar kurang lebih Rp249 miliar.

“Iya, itu angka yang sudah disepakati dan disahkan untuk 2025 akan datang,” kata Ketua Badan Anggaran (Bangar) DPRD Inhil Iwan Taruna, Senin (16/9).

Baca Juga: Kapolres Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Binmas Polres Rohul

Sedangkan di Pekanbaru, pengesahan APBD-P dilakukan dua hari sebelum Anggota DPRD Kota Pekanbaru 2024-2029 dilantik atau pada Rabu (4/9) lalu. APBD-P 2024 yang disahkan sebesar Rp3,301 triliun. Ini terdiri dari PAD sebesar Rp1,139 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp2,161 triliun.

Pengesahan ini menandai penambahan sekitar Rp200 miliar lebih dari APBD Murni 2024 yang hanya Rp2,852 triliun. Tambahan itu berasal dari berasal Dana Alokasi Khusus (DAK), dana BOS dan dana lainnya. Pengesahan yang dilakukan pada malam hari itu turut disaksikan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

Demikian juga di Dumai, APBD-P 2024 telah disahkan. Total sebesar Rp2.313.840.996.262. Sedangkan sebelumnya hanya sebesar Rp1.855.078.807.189 atau naik sekitar Rp458.762.189.073.

Sekko Dumai, H Indra Gunawan yang dihubungi menjelaskan, APBD-P sudah disahkan dan resapan anggaran perubahan di tahun 2024 baru mencapai sekitar 65 persen.

‘’Kita harap kawan-kawan yang ada di semua OPD untuk lebih maksimal lagi. Sehingga, semua capaian dapat terpenuhi dengan baik,’’ kata Indra.

Begitu juga dengan di Bengkalis, jelang berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD Bengkalis 2019-2024 dan jelang memasuki masa cuti kampanye Bupati Bengkalis, pengesahan APBD-P 2024 dan APBD 2025 disahkan lebih awal.

Setelah melalui pembahasan alot dan maraton, antara Banggar DPRD dan TAPD Bengkalis, akhirnya RAPBD-P 2024 disahkan menjadi Rp4,7 triliun lebih, tepatnya Rp4.165.901.040.451.

Pengesahan RAPBD-P menjadi APBD-P 2024 digelar dalam sidang paripurna DPRD Bengkalis yang dipimpin Wakil Ketua II Sofyan didampingi Wakil Ketua III Syaiful Ardi dan dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni serta kepala perangkat daerah, Senin (26/8) lalu.

Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah, terutama TAPD Bengkalis yang telah bekerja keras, bahkan ikut melakukan pembahasan bersama rekan-rekan legislatif.

‘’Mudah-mudahan, apa yang sudah direncanakan dapat tercapai dengan baik, tepat sasaran dan akuntabel,’’ ujarnya.

Ia juga merinci APBD-P 2024 di antaranya, pendapatan daerah perubahan Rp4,7 triliun lebih, belanja daerah Rp4,7 triliun lebih. Sedangkan pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan biaya sebesar Rp87 miliar lebih kemudian pengeluaran pembiayaan Rp30 miliar penyertaan modal ke PT Bumi Siak Pusako.

“Kami juga mengajak kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah dan anggota DPRD untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan dengan tercapainya tujuan untuk pembangunan di Bengkalis,” ujarnya.

Di Kampar, Pj Bupati Kampar Hambali bersama Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi Wakil Ketua DPRD Repol, Fahmi, Toni Hidayat dan anggota DPRD Kampar mengesahkan perubahan APBD Kampar 2024 lebih kurang sebesar Rp3,305 triliun.

Pengesahan APBD-P ini melalui rapat paripurna laporan Banggar terhadap Ranperda Perubahan APBD 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar, Bangkinang, Rabu (7/8) lalu. Pj Bupati Kampar menjelaskan, dari Rp3,305 triliun terdapat pendapatan daerah lebih kurang sebesar Rp3,167 triliun lebih yang mengalami kenaikan sebesar Rp332,2 miloar atau (11,72 persen).

“Selanjutnya belanja daerah sebesar Rp3,305 triliun lebih dengan tambahan Rp405, 595 miliar dari APBD murni 2024 sebesar Rp2,899 triliun lebih atau naik sebesar (19,99 persen). Serta pembiayaan daerah pada perubahan Rp137, 498 milar lebih yang berasal dari penerimaan pembiayaan, sedangkan pengeluaran pembiayaan non rupiah,” jelas Hambali.

Hambali juga menjelaskan, penambahan belanja pada perubahan 2024 ini disebabkan oleh meningkatnya penerimaan daerah atau PAD 2024 dan penggunaan Silpa 2023 melalui audit BPK RI Perwakilan Riau dengan total penerimaan daerah sebesar Rp405, 595 miliar lebih.

“Dengan telah selesai pembahasan dan persetujuan perubahan APBD ini, maka nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Riau sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan Ranperda Kabupaten/Kota tentang APBD untuk dievaluasi,” tegas Hambali.

Hambali meminta kepada TAPD dan Kepala OPD agar segera melakukan penyempurnaan rancangan perubahan APBD, dengan memperhatikan laporan yang diberikan oleh Badan Anggaran pada sidang paripurna ini.

Di Indragiri Hulu, DRPD Indragiri Hulu (Inhu) tuntas menggelar paripurna pengesahan APBD-P 2024, Sabtu (24/8) lalu. Dari pelaksanaan paripurna itu, APBD-P Inhu 2024 disahkan sejumlah Rp1.850.406.530.316,00. Jumlah tersebut, naik sejumlah Rp351.070.996.889,00 dibandingkan APBD murni 2024 yakni hanya Rp1.499.335.533.427,00. Saat ini APBD-P 2024 proses verifikasi oleh Pemprov Riau.

Sementara itu, TAPD Riau bersama Banggar DPRD Riau, telah menyelesaikan pembahasan APBD-P 2024. Saat ini, draf APBD-P 2024 tersebut masih dalam proses evaluasi di Kemendagri. Pj Gubernur Riau Rahman Hadi mengatakan, untuk proses pembahasan APBD-P 2024 sudah dimulai sebelum ia dilantik dan menjabat sebagai Pj Gubernur Riau.

Dan ketika dirinya dilantik, maka ia tinggal melanjutkan program pembahasan tersebut.

“Kami sudah melakukan MoU KUA PPAS dan menyampaikan nota, kemudian juga sudah disepakati pada 5 September terkait draf APBD-P 2024,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah itu draft APBD-P 2024 diserahkan ke Kemendagri, dalam hal ini Dirjen Keuangan Daerah untuk dilakukan evaluasi mencakup mana kegiatan yang boleh dan tidak dilakukan. “Jadi draf APBD-P 2024 saat ini masih dalam proses evaluasi di Kemendagri,” sebutnya.

Pihaknya berharap, sesegera mungkin hasil evaluasi APBD-P 2024 tersebut dapat selesai sehingga pihaknya masih memiliki ruang untuk melaksanakan APBD-P 2024 tersebut. “Karena yang dilakukan evaluasi ini se-Indonesia, kita tentunya berharap evaluasi APBD-P Riau dapat segera kita terima sehingga masih ada waktu untuk melaksanakan kegiatan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra SE mengatakan, dari hasil pembahasan bersama DPRD Riau, untuk APBD-P 2024 nilainya sebesar Rp1,1 triliun. “Saat ini masih proses evaluasi di Kemendagri,” sebutnya.(epp/fad/mng/dac/wir/amn/ind/kas/end/sah/ksm/kom/sol/das)

Editor : Rindra Yasin
#apbd riau #apbd pekanbaru #BPKAD #apbd inhu #apbd meranti #apbd bengkalis #daerah tanpa apbd perubahan di riau tahun 2024 #apbd inhil #dprd riau #apbd pelalawan #riau #apbd kuansing #apbd rohil 2024 #apbd perubahan #apbd siak #apbd kampar