GORONTALO (RIAUPOS.CO) - Video guru dan murid di Gorontalo yang menjadi viral setelah tersebar di dunia maya berdampak pada penetapan tersangka dan penahanan oknum guru MAN di Gorontalo tersebut. Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, terungkap bahwa kedua pelaku pernah berhubungan badan di ruang guru.
Baca Juga: Video Guru dan Murid di Gorontalo Berdurasi 7 Menit, 3 Fakta Baru Ini Terungkap Terkait para Pemeran
Fakta baru ini diungkap dari rangkaian pemeriksaan kepolisian atas kasus video mesum antara guru dan siswi di Gorontalo yang viral di media sosial tersebut.
Terungkap jika awal kejadian keduanya berhubungan badan terjadi di ruangan guru. Dan diakui korban saat itu dirinya dipaksa.
Hubungan terlarang antara guru dan murid di Gorontalo terjadi sejak September 2022.
Baca Juga: Link Video Viral Wanita Kebaya Merah 16 Menit Full Semakin Meresahkan
Pelaku memanfaatkan situasi korban yang merupakan anak yatim piatu atau tidak punya orangtua, hingga korban diduga terbuai dengan kasih sayang oknum guru tersebut.
Baca Juga: Link Video Asusila Part 2 Beredar, Ini Reaksi Rebecca Klopper
Polisi mengatakan bahwa tersangka DH telah meminta muridnya melakukan hal tersebut.
Baca Juga: Video Viral Kejadian Begal di Duri Hoaks, Kapolsek Minta Masyarakat Lakukan Cek dan Ricek
Sejak 2023 silam di salah satu ruang guru yang berada di sekolah. Korban sempat menolak ajakan tersebut.
Baca Juga: Video Guru dan Murid Gorontalo, Ini Alasan Penyebar hingga Jadi Viral Menurut Polisi
“Pada saat itu, korban sempat merasa risih dan mencoba menolak hingga melakukan perlawanan terhadap oknum guru tersebut. Namun karena bujuk rayu pria 57 tahun itu.
Baca Juga: Informasi Hadirnya Ahli Pengobatan Alternatif Ida Dayak di Mandau Hoaks, Masyarakat Jangan Tertipu
Akhirnya perbuatan tersebut terjadi berulang kali,” ungkap Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo Kompol Henny Muji.
Baca Juga: Profil Fauzana, Penyanyi Minang Viral di Youtube
Kejadian serupa pun kembali terulang pada Januari 2024 di ruang terduga pelaku. Terduga pelaku dan korban di bawah umur itu diduga menjalin hubungan asmara.
Sumber: Gorontalopost.jawapos.com
Editor : RP Eka Gusmadi Putra