Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bus Tabrak Belakang Truk Tronton di Tol Permai, 13 Penumpang Mengalami Luka

Monang Lubis • Jumat, 4 Oktober 2024 | 05:03 WIB
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan antara bus dan truk tronton di ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan antara bus dan truk tronton di ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).

 

SIAK (RIAUPOS.CO) - Lagi lagi kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kecelakaan melibatkan bus BM 7793 TU yang dikemudikan Indra Fauzi (40), menabrak bagian belakang truk tronton BK 8308 CU dikemudikan Suwarno (42) di Km 20.700 Tol Permai). Insiden itu menyebabkan 13 penumpang bus mengalami luka-luka.

Demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri. Dari penjelasan sejumlah saksi, sebelum kejadian bus melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Duri menuju Pekanbaru. Lalu bus menabrak belakang truk tronton.

RINGSEK: Bus yang menabrak truk tronton di Km 20.700 Tol Permai wilayah Minas, Kabupaten Siak, mengalami ringsek di bagian depan, Foto diambil, Kamis (3/10/2024).
RINGSEK: Bus yang menabrak truk tronton di Km 20.700 Tol Permai wilayah Minas, Kabupaten Siak, mengalami ringsek di bagian depan, Foto diambil, Kamis (3/10/2024).

Sedikitnya 13 penumpang bus mengalami cedera serius berupa patah tulang belakang, seperti Uliana (21) dan Yudith Muhammad (26). Sementara penumpang lainnya, atas nama Milega Desvery Siringoringo (24) dan Ade Evriansyah Lubis (35) mengalami ringan.

Proses evakuasi korban dilakukan dengan cepat. Penumpang yang mengalami luka langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

''Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan. Pengemudi bus telah kami keterangan,” terang Kasat Fandri.

Disebutkan Kasat Fandri, kerugian materi akibat kecelakaan itu diperkirakan mencapai Rp30 juta.

Atas insiden itu, Kasat Fandri mengimbau, untuk para pengguna jalan tol dapat mematuhi aturan kecepatan.

“Jika mengantuk, silakan beristirahat di tempat yang disediakan pengelola,” kata Kasat Fandri.(mng)

Editor : M. Erizal
#kecelakaan tol #Tol Permai #bus tabrak truk #tol riau