Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Enam Kepala Dinas Dievaluasi, Pemprov Tunggu Izin dari Kemendagri

Soleh Saputra • Sabtu, 16 November 2024 | 10:56 WIB
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Taufiq OH.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Taufiq OH.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau hingga saat ini masih menunggu izin dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melantik kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hasil evaluasi, beberapa waktu lalu. Total ada enam kepala OPD yang sebelumnya dilakukan evaluasi.

Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau Taufiq OH mengatakan, sebelum melakukan pelantikan, pihaknya terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan teknis (Pertek) dari pihak Kemendagri.

Setelah Pertek tersebut keluar, baru pihaknya dapat melakukan pelantikan pejabat yang dimaksud.

‘’Kami masih menunggu Pertek dari Kemendagri untuk melantik kepala OPD hasil evaluasi itu,’’ katanya. 

Dijelaskan Taufiq, adapun enam kepala OPD yang menjalani evaluasi tersebut yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Mamun Murod, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Herman.

Kemudian Kepala Dinas Pariwisata Roni Rakhmat, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Ikhwan Ridwan.

Juga ada nama Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Imron Rosyadi dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Evarefita. 

‘’Namun dari enam kepala OPD tersebut ada yang sudah mengundurkan diri karena mengikuti pilkada, yakni pak Herman,’’ ujarnya.

Disebutkan Taufiq, jika nantinya Pertek untuk pelantikan kepala OPD tersebut sudah keluar.

Maka pihaknya akan langsung melakukan pelantikan, kemudian terhadap jabatan kepala OPD yang kosong, setelah pelantikan baru akan dibuka seleksi atau assessment.

‘’Namun sebelum dilakukan assessment, pejabat hasil evaluasi itu harus dilantik terlebih dahulu. Baru nanti akan diketahui jabatan kepala OPD mana saja yang kosong,’’ sebutnya.
Baca Juga: Pemprov Riau Libatkan SMK Sediakan Menu Makan Gratis

Dipaparkan Taufiq, saat ini di beberapa OPD di lingkungan Pemprov Riau juga masih dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt).

Penunjukkan Plt tersebut karena pejabat sebelumnya mengundurkan diri karena mengikuti pilkada, dan ada juga yang tersangkut masalah hukum.(hen)

Editor : RP Bayu Saputra
#kemendagri #riau #Seleksi OPD #kepala dinas pemprov riau diganti