Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Komisi I DPRD Riau Gelar RDP dengan BKD

Afiat Ananda • Sabtu, 23 November 2024 | 09:35 WIB
Jajaran Komisi I DPRD Riau dan BKD Riau foto bersama usai rapat.
Jajaran Komisi I DPRD Riau dan BKD Riau foto bersama usai rapat.

RIAUPOS.CO - Komisi I DPRD Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau di ruang Rapat Komisi I DPRD Riau.

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD Riau Nur Azmi Hasyim didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Riau Amal Fatullah serta Anggota Komisi I DPRD Riau, Hardianto, Sunaryo dan Ayat Cahyadi.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Endy Novelly beserta jajarannya.

Rapat perdana ini bertujuan silaturahmi memperkenalkan anggota Komisi I yang baru kepada BKD, sekaligus memperkuat koordinasi guna memaksimalkan urusan pemerintahan bidang administrasi kepegawaian di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau. 

Dalam kesempatan ini, Endy Novelly melaporkan realisasi fisik dan keuangan tahun anggaran 2024 serta membahas rencana program dan kegiatan tahun Anggaran 2025 di BKD.

Lebih lanjut, Hardianto menyampaikan terkait BKD Riau agar intens melakukan pengawasan dan koordinator ke Menpan dan BKN agar usulan formasi ASN dan penempatan sesuai dengan yang diajukan. Endy Novelly menjelaskan apa yang telah disampaikan Hardianto.

“Bahwa memang kita melakukan relokasi, ada persoalan-persoalan penerimaan pegawai yang tidak sesuai dengan tempat bekerja dengan PPPK tersebut, kita berupaya agar persoalan ini tidak terjadi. Kita akan monitor dan kita pantau selalu,” jelasnya.

Selanjutnya, Sekretaris Komisi I DPRD Riau Amal Fatullah menanyakan, terkait indikator sanksi dan penghargaan. Menanggapi hal itu, BKD pun menjelaskan indikator sanksi dan penghargaan ini.

“Sanksi berkaitan dengan disiplin pegawai. Ada sanksi ringan, menengah dan berat. Ada tahapan-tahapan mengenai sanksi ini. Sementara penghargaan ini untuk pegawai yang berprestasi, kinerja, kompetensi, wawancara dan lain-lain,” ujarnya.

Diakhir rapat, Komisi I mendukung mekanisme talent pool, Komisi I memberikan warning ke Pj Gubernur Riau terkait mutasi pejabat struktural guna menjaga kondusivitas kecuali terjadi kekosongan dan Komisi I merekomendasikan BKD agar membuat sistem atau aplikasi untuk pendataan THL.

BKD yang hadir pun menyambut baik pertemuan ini dan optimistis sinergisitas yang terjalin akan membawa manfaat besar bagi Provinsi Riau.(adv)

Editor : Rindra Yasin
#komisi i dprd riau #rapat dengar pendapat #dprd riau #bkd riau