PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Aktris FTV dan Selebgram Hana Hanifah selesai menjalani pemeriksaan di Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Riau, Kamis (5/12/2024). Ada lebih kurang 9 jam Hana menjalani pemeriksaan.
Ia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.45 WIB. Sesaat setelah keluar, Hana langsung lari bersama dua orang rekannya.
Wartawan yang mencoba mewawancarai, sempat ikut lari-larian guna mendapat konfirmasi dari perempuan kelahiran 30 April 1995 itu.
"Langsung ke penyidik saja ya bang, saya mah turun," ujar Hana yang sudah berada di dalam lift Lantai III Gedung Mapolda Riau.
Wartawan kemudian sempat mencecar sejumlah pertanyaan. Terkait apa dia diperiksa, jumlah pertanyaan dan apakah ada ia menerima sejumlah uang, Hana enggan menjawab.
Ia meminta agar wartawan untuk menanyakan langsung kepada pihak Kepolisian.
"Langsung ke Kepolisian saja ya bang. Saya mau turun. Ke penyidik aja ya," pintanya.
Diketahui sebelumnya, Polda Riau melalui Subdit III Tipidkor tengah mendalami kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Pemeriksaan terhadap Hana Hanifah disinyalir merupakan bagian dari proses penyidikan tersebut.
Hingga malam ini, Kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan Hanifah.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor : M. Erizal