PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - CROCODILE Attack Database atau CrocBITE, basis data online yang mencatat serangan buaya terhadap manusia di dunia yakni crocattack-org, menempatkan Indonesia di posisi teratas dengan 170 serangan dan 85 di antaranya berstatus fatal sepanjang tahun 2023. Dari jumlah ini, tiga peristiwa terjadi di Riau yakni di Rokan Hilir pada 15 Februari, di Kepulauan Meranti pada 20 Februari, dan di Dumai pada 6 Desember. Dari tiga peristiwa ini, korban meninggal dunia di Rohil dan Dumai. Sedangkan satu lagi hingga saat ini belum ditemukan.
Serangan buaya terhadap manusia di Riau justru bertambah dan meningkat dua kali lipat tahun ini. Hingga November 2024, telah terjadi enam kejadian serangan buaya terhadap manusia.
Dari jumlah ini hanya satu korban di Dumai yang selamat yakni pada 10 Oktober 2024. Sisanya, semua korban dinyatakan meninggal dunia. Dari enam serangan berdarah ini, empat di antaranya terjadi di Rokan Hilir. Sisanya terjadi di Kepulauan Meranti dan Dumai.
Pemerintah Kabupaten Rohil sendiri tak memiliki penanganan yang pasti terkait dengan kejadian serangan buaya tersebut. Wakil Bupati Rohil H Sulaiman yang menjabat Plt Rohil saat diwawancara mengatakan, penanganan buaya cukup sulit karena hewan tersebut dilindungi, sementara kondisinya jumlah korban manusia terus terjadi.
“Jadi memang cukup sulit, dan kami dalam hal ini mengharapkan ada kebijakan dari pihak terkait untuk mengatasi terus terjadinya serangan buaya terhadap manusia ini,” kata Sulaiman.
Ia menyebutkan hal itu menjadi kekhawatiran bagi semua pihak. Pasalnya aktivitas masyarakat banyak yang dilakukan di Sungai Rokan tersebut.
Pemerintah daerah terangnya, telah melayangkan surat ke provinsi dan mengharapkan adanya langkah penanganan lebih lanjut.
Ia mengatakan, untuk penanganan konflik buaya-manusia ini menjadi kewenangan dari Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Riau.
Disebutkannya, dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dalam pengelolaan konservasi satwa liar, termasuk buaya di perairan laut, mengalihkan kewenangan konservasi buaya dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta pemerintah daerah.
Sulaiman mengharapkan DPK Riau dapat turun ke Rohil melakukan pengecekan menyangkut masalah buaya yang kerap terjadi.
“Kami harapkan agar pihak terkait dari provinsi segera turun ke Rohil menyikapi masalah buaya ini. Memang hewan buaya dilindungi, tapi masyarakat semakin khawatir apalagi kalau sudah musim pasang besar di Sungai Rokan,” katanya.
Terpisah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rohil turut mengimbau agar warga waspada dengan kasus serangan buaya yang terjadi. Saat ditanyakan jumlah kasus serangan buaya di Rohil, pihak BPBD mengaku tidak memiliki data tersebut.
“Tidak ada,” kata Fungsional Penata Penanggulangan Bencana, Devita Trimaily.
Di Kepulauan Meranti, beberapa sungai besar bahkan menjadi tempat berkembangbiaknya reptil buas tersebut. Namun belasan tahun sebelumnya, menurut para tokoh setempat, mereka jarang mendengar jika ada warga setempat menjadi korban keganasan binatang ini.
Tapi, seiring berjalannya waktu, dalam beberapa tahun terakhir, warga setempat kerap menjadi korban reptil buas itu.
“Cerita korban serangan buaya itu baru ada dalam 10 tahun terakhir saja. Sebelumnya jarang. Beda sekarang ini setiap tahun ada saja korban berjatuhan,” ungkap DPH LAMR Kepulauan Meranti, Wak Kasam, kepada Riau Pos, Sabtu (14/12) siang.
Ketika dirinya masih dalam usia produktif, Kasam mengaku pernah melakoni berbagai aktivitas di laut dan sungai tempatan. Bahkan dirinya pernah menjadi penyelam kompresor untuk mencari barang antik di pesisir Pulau Tebingtinggi. Meskipun demikian tidak pernah mendapat ancaman dari buaya.
Demikian juga terhadap warganya yang tinggal di pesisir Sungai Juling, Kecamatan Tebingtinggi.
Ia meyakini naluri pemangsa buaya sekitar berubah ketika tempat berkembang biak mereka mengalami kelangkaan sumber makanan akibat perncemaran lingkungan oleh limbah dan alihfungsi kawasan.
“Hampir seluruh hulu dan hilir sungai yang tersebar di Kepulauan Meranti sudah tercemar oleh limbah pabrik sagu sehingga menyebabkan kelangkaan sumber makanan bagi buaya. Mau tidak mau, suka atau tidak suka, mereka harus bertahan hidup, meskipun harus memangsa manusia,” ujarnya.
Karena sepengetahuannya, buaya merupakan predator yang menargetkan hewan dengan ukuran lebih kecil dari ukuran tubuh mereka, artinya bukan manusia.
“Malah dulu hewan buas tersebut selalu memilih menghindar ketika berpapasan dengan manusia. Kalau sekarang, jangan coba-coba,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya mengaku tidak bisa menyalahkan perubahan atas insting pemburu terhadap hewan tersebut mengingat dampak dari perilaku buasnya buaya terhadap manusia akibat ulah manusia itu sendiri.
“Jadi siapa yang mau disalahkan. Habitat mereka punah dampak ulah kita juga. Untuk itu, kembali ke kita yang harus berhati-hati terhadap ancaman tersebut,” terangnya.
Sementara itu, dari tujuh kecamatan yang ada di wilayah Kota Dumai, hanya Kecamatan Sungai Sembilan yang sering ditemukan adanya buaya, terutama di Kelurahan Tanjung Penyembal, Kelurahan Bangsal Aceh, Kelurahan Batu Teritip, Kelurahan Basilam Baru dan Kelurahan Sungai Geniot.
Secara geografis, daerah ini berbatasan langsung dengan Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir.
Buaya di Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan sudah sering menampakkan dirinya dan berjemur di pinggiran bantaran sungai. Pemandangan ini umumnya terjadi menjelang siang. Saat berjemur, mulutnya selalu terbuka lebar.
Masyarakat yang melakukan aktivitas di seberang sungai selalu melihat keberadaan seekor buaya yang sering naik ke bantaran sungai untuk berjemur. Malahan, ada masyarakat yang mencoba mengambil gambar menggunakan ponsel dari kejauhan.
Selain itu, terkadang buaya tersebut masuk menelusuri kanal yang ada di sungai dan memangsa hewan peliharaan masyarakat setempat. Seperti ayam maupun bebek. Kondisi ini membuat ketenangan dan kenyamanan masyarakat semakin terusik. Apalagi terhadap keselamatan terutama anak-anak yang kesehariannya selalu dihabiskan di sungai untuk bermain maupun memancing.
‘’Kita berharap kalau bisa, di sepanjang sungai ini dipasang baliho yang berisikan informasi tentang buaya. Sehingga masyarakat selalu waspada setiap kali berada di sungai,’’ kata Sanusi (55), warga Tanjung Penyebal.
Jenis buaya yang berada di Kecamatan Sungai Sembilan yakni bermoncong pendek.
‘’Kalau yang bermoncong panjang, biasanya itu buaya rawa. Kalau yang ini, buayanya memiliki habitat di muara sungai yang berbatasan dengan laut. Biasanya airnya agak asin,’’ kata Kepala Pelaksana BPBD Dumai, Irawan Sukma AP MSi melalui Kabid Logistik dan Kedaruratan, Joko Susilo, Sabtu (16/11).
Buaya yang ada ini, lanjut Joko berkeliaran hingga tersebar hampir di semua daerah di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan.
‘’Kita mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat melakukan aktivitas di sungai. Seperti mengawasi secara seksama di sekitar sungai. Terutama menjelang waktu siang dan senja hari,’’ kata Joko.
Sementara itu, sebagian besar masyarakat yang sedang melakukan aktivitas di sungai selalu merasa cemas.
‘’Saya sama anak-anak naik sampan mau menyeberang sungai. Tiba-tiba buaya timbul di air,’’ kata Yeni berusia 45 tahun warga Lubuk Gaung mengisahkan pengalaman pertama kalinya melihat buaya.
‘‘Waktu penampakan itu, kepala buaya itu sebesar kepala kerbau. Sejak itu, aku tak mau ke sungai. Kalau menyeberang, ya cari jembatan,’’ tambahnya.
Secara geografis, wilayah Kecamatan Sungai Sembilan memiliki banyak sungai yang daerahnya berbatasan langsung dengan Kecamatan Sinaboi, Rokan Hilir.
‘’Kalau buaya di Kecamatan Sungai Sembilan memang banyak,’’ kata Indra (55) warga Bangsal Aceh.
‘’Kita juga berharap kalau bisa, di sepanjang sungai ini dipasang baliho informasi untuk berhati-hati dari buaya,’’ kata Indra.
Selain di Rohil, Dumai, dan Meranti, konflik antara manusia dan buaya di Indragiri Hilir (Inhil) juga terjadi. Oleh karena itu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Inhil mengimbau agar masyarakat yang tinggal di bantaran sungai di wilayah yang rawan terjadinya konflik antara manusia dan buaya lebih waspada.
Sebab, daerah-daerah rawan konflik antara manusia dan buaya tidak hanya terbatas pada sungai-sungai besar. Akan tetapi telah meluas ke daerah lain dan kanal-kanal kecil yang sebelumnya jarang terjadi.
“Di samping itu kami juga sudah mengirim surat kepada BBKSDA agar segera mengambil langkah konkret mencegah konflik berkepanjangan antara manusia dan buaya,” kata Kepala DPKP Inhil, Nursal Sulaiman.
DPKP Inhil juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada ketika beraktivitas di pinggir-pinggir sungai. Terutama pada tempat-tempat yang selama ini merupakan habitat buaya.
“Imbauan ini kita sampaikan melalui camat, lurah, dan kepala desa,” paparnya.
Sementara itu, Fauzi Adi, salah satu warga Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) mengakui di sekitar tempat tinggalnya kerap melihat kemunculan buaya dewasa.
“Apalagi kalau kondisi air surut. Sering buaya muncul di sungai belakang rumah saya,” ungkapnya.
Kendati demikian, warga seolah sudah terbiasa dengan pemandangan demikian, walau di mereka juga khawatir saat ingin beraktivitas di sekitar sungai.
“Semoga pemerintah dapat mengambil tindakan terhadap buaya-buaya liar ini. Karena bisa membahayakan keselamatan manusia,” harapnya.
DKP Riau Imbau Warga Hati-Hati Beraktivitas Dekat Sungai
Sebagai bentuk antisipasi terhadap serangan buaya yang belakangan ini marak terjadi di Riau, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Riau mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di dekat sungai. Terutama yang menjadi sarang atau banyak dijumpai buaya.
Kepala DKP Riau Yurnalis didampingi Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Muda yang juga Ketua Tim Kerja Konservasi dan Rehabilitasi Ekosistem Aprilla Yunita mengatakan, setelah terbitnya Undang-Undang No 32 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dalam pengelolaan konservasi satwa liar, termasuk buaya di perairan laut, mengalihkan kewenangan konservasi buaya dari BBKSDA ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta pemerintah daerah.
“Pasca peralihan kewenangan tersebut, kami saat ini masih menunggu aturan turunnya berupa Peratutan Pemerintah (PP) dan Keputusan Menteri (Kepmennya),” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, peralihan kewenangan tersebut disebutkannya memang sudah berlaku. Namun hal tersebut masih menjadi sesuatu yang baru bagi pihaknya.
“Revisi UU ini masih merupakan sesuatu yang baru bagi kami dan perlu turunan lebih lanjut. Kemudian kami juga belum punya SDM untuk menangani atau melakukan evakuasi terhadap buaya tersebut,” sebutnya.
Namun demikian, sebagai upaya pencegahan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di dekat sungai. Terutama di daerah yang banyak ditemukan buaya atau disinyalir menjadi lokasi tempat sarang buaya.
“Sebagai upaya pencegahan, kami imbau masyarakat untuk berhati-hati atau tidak melakukan aktivitas di dekat sungai. Dalam waktu dekat kami juga akan memberikan imbauan langsung ke lokasi yang kerap terjadi serangan buaya,” ujarnya.
Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan SHut MM mengaku prihatin atas korban yang meninggal dunia dampak dari keganasan buaya di wilayah kerjanya.
Genman mengatakan, rusaknya habitat reptil air yang dilindungi tersebut memicu sifat buaya yang buas menjadi lebih buas, hingga menimbulkan korban jiwa.
Warga pun tak terima hingga keberadaan buaya diburu dan mati dibunuh. Padahal keberadaan buaya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1990.
“Artinya siapa pun orangnya yang berada di wilayah hukum Indonesia wajib melindungi keberadaan buaya. Untuk itu, kami tidak mau ada pihak yang melakukan perbuatan anarkis kepada hewan ini. Besar ancamannya hingga berujung pidana” ungkapnya.
Genman tak menampik seluruh pihak khawatir hidup berdekatan dengan habitat binatang buas seperti buaya. Namun menurutnya buaya juga demikian.
“Namun yang kita pahami habitat buaya itu sangat luas. Malah bisa dibilang sepanjang sungai di sana adalah habitatnya,” ujarnya.
Masyarakat juga tahu jika sepanjang sungai adalah rumah bagi kehidupan buaya. Hendaknya masyarakatlah yang wajib berhati-hati untuk beraktivitas di sana.
“Karena dari dulu buaya itu sudah di sana. Bahkan jauh sebelum ada permukiman warga. Dengan begitu masyarakat yang harus beradaptasi untuk berdampingan dengan hewan buas tersebut,” bebenya.
Apa langkah BBKSDA dalam menyikapi persoalan tersebut? Genman mengatakan mereka hanya mampu melakukan sosialisasi dan memberi pemahaman terhadap warga.
Tujuannya mengajak seluruh pihak untuk dapat menjaga lingkungan dan habitat satwa liar di sana.
“Jadi tak mungkin kita tangkap semua buaya di sana. Karena satwa liar itu memang harus berada di alam. Kalau lingkungannya bagus, habitatnya bagus, saya kira dan yakin buaya-buaya itu tidak akan mengganggu,” terangnya.
Artinya menurut Genman situasi ini bisa diantisipasi untuk menghindari timbulnya korban jiwa.
“Maka dari itu di sinilah keberadaan pemerintah benar-benar diperlukan. Seperti mengatur jalannya usaha di sana sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Keberadaan usaha sagu yang berpotensi menimbulkan rusaknya ekosistem sungai,” ujarnya.
Karena itu, dalam melindungi atau menjaga pelestarian satwa liar ini tidak hanya menjadi tugas BBKSDA, melainkan menjadi tugas seluruh pihak. Termasuk pemilik usaha kilang sagu di sana.
“Minimal bersama-sama kita jaga lingkungan sekitar agar satwa yang ada lingkungan sana mampu untuk berkembang biak. Sehingga kita mampu hidup berdampingan dengan seluruh makhluk hidup di sana,” ungkapnya.
Konflik manusia dengan buaya di Riau dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap buaya, sehingga manusia dapat melakukan tindakan balas dendam yang berujung pada kematian buaya.
Sebenarnya, manusia juga dapat berdampingan dengan buaya tanpa menimbulkan masalah, selama aturan yang sudah ditegakkan dipatuhi.
Muara Sungai Besar Habitat Alami Buaya
Wilayah aliran sungai besar disertai rawa-rawa penopang di sekitar merupakan habitat alami buaya. Kondisi ini cocok dengan topografi sejumlah sungai besar di Riau, terutama suangi yang berelevasi rendah.
BBKSDA Riau bahkan menyebutkan, Pulau Berkey yang berada di wilayah pesisir Riau tidak jauh dari Muara Sungai Rokan di Bangko, Rokan Hilir merupakan cagar alam habitat buaya. Pulau itu merupakan habitat alami buaya muara yang menjadi wilayah konservasi.
Kepala Bidang KSDA Wilayah II Mustafa Imran Lubis juga memastikan, seluruh sungai besar di Riau dengan rawa dan di wilayah muara merupakan habitat alami buaya. Maka dirinya mengimbau masyarakat di wilayah pesisir Riau, terutama di wilayah pesisir seperti Rohil hingga Indragiri Hilir.
Mustafa menyebutkan, sesuai topografinya, buaya di Riau merupakan jenis buaya muara. Spesies buaya ini dilindungi. Buaya inilah yang menghuni sungai-sungai yang bermuara ke laut pesisir Riau. Termasuk di wilayah Bangko, Rohil.
‘’Sungai sekitar Kecamatan Bangko dan juga sekitar Cagar Alam Pulau Berkey merupakan habitat buaya muara. Buaya ini merupakan spesies yang dilindungi,’’ jelas Mustafa, baru-baru ini.
Perlu Kolaborasi dan Teknologi
Dalam sebulan terakhir, konflik antara manusia dan buaya di Riau telah merenggut tiga nyawa. Pengamat Ekowisata dan Lingkungan, Dodi Sukma menyebutkan fenomena ini adalah hasil dari kombinasi kompleks antara kerusakan habitat, peningkatan populasi buaya, dan aktivitas manusia di ekosistem alami mereka.
Semua pihak menurutnya harus melihat konflik ini secara lebih serius. Masalah ini akan sulit diselesaikan dengan cara-cara lama, tapi perlu kolaborasi semua pihak, bahkan menggunakan teknologi dalam pemetaan buaya.
Dodi Sukma yang juga Dosen Kehutanan dan Wakil Dekan III Fakultas Kehutanan dan Sains Unilak ini menjabarkan, konflik ini merupakan cerminan kerusakan ekosistem yang semakin parah. Deforestasi, alih fungsi lahan pesisir, dan pencemaran sungai telah menghancurkan habitat alami buaya.
Situasi ini diperburuk oleh perubahan pola perilaku buaya akibat tekanan ekosistem.
‘’Kerusakan ekosistem memaksa buaya mendekati permukiman, sementara kurangnya pemahaman masyarakat tentang kebiasaan buaya turut meningkatkan risiko konflik,’’ ujar Dodi.
Faktor lain yang turut mempengaruhi adalah overpopulasi buaya di habitat aslinya, musim kawin, serta minimnya predator alami. Selain itu, aktivitas manusia seperti membuang limbah organik seperti sisa makanan ke sungai dan beraktivitas di area habitat buaya juga memperbesar risiko.
Dodi menegaskan pentingnya pendekatan holistik untuk menangani konflik ini. Solusi yang ditawarkan mencakup, membuat zonasi habitat buaya, konservasi ekosistem, restorasi habitat, dan edukasi masyarakat.
‘’Masyarakat perlu lebih waspada dengan memasang tanda peringatan di area rawan buaya, tidak membuang sampah makanan ke sungai, serta menghindari aktivitas di sungai hingga situasi dinyatakan aman,’’ jelasnya.
Dari sisi pemerintah, Dodi mengusulkan upaya seperti merelokasi buaya ke habitat yang lebih aman atau jauh dari permukiman masyarakat, memasang penghalang di sepanjang area berpotensi banyak buaya. Mengintegrasikan teknologi untuk memantau pergerakan buaya secara real-time.
‘’Kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan penggunaan teknologi sangat penting untuk mengurangi risiko konflik di masa depan,’’ tambahnya.
Dodi mengingatkan konflik ini menjadi peringatan bahwa hubungan manusia dengan alam harus segera diperbaiki. Jika tidak, tragedi seperti tahun ini akan terus berulang, membawa dampak tak hanya bagi manusia, tetapi juga kelestarian ekosistem.
Tragedi serangan buaya terakhir di Riau terjadi pada Selasa, 19 November lalu. Masyarakat Dusun Rintis, Desa Renak Dungun, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, digemparkan oleh hilangnya seorang anak Suku Akit berusia 12 tahun bernama Adiu.
Warga menduga anak tersebut menjadi korban serangan buaya saat mencari makohe (udang bakau) di sungai, sekitar pukul 12.00 WIB. Siswa kelas 5 sekolah dasar, sempat terlihat berenang di sungai sebelum akhirnya menghilang.
Sebelumnya, pada Jumat, 15 November 2024, di Rokan Hilir, seorang nelayan tewas saat menjaring di aliran Sungai Rokan yang ada di wilayah Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar.
Korban tewas tersebut bernama Safri Hasan (46), seorang warga Kepenghuluan Sungai Manasib Kecamatan Bangko Pusako. Korban bersama adiknya Dedek berangkat menjaring ikan menggunakan sampan yang berbeda ke Sungai Rokan petang itu.
Di Dumai, konflik antara buaya dengan manusia tahun ini terjadi pada 10 Oktober 2024. Kali ini menimpa suami istri yakni Ilham (35) dan Leni (34) warga RT 09, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan.
Saat menjelang sore hari, Leni pergi ke tepian sungai untuk mencuci tangan. Tiba-tiba datang seekor buaya menyambar. Leni berteriak keras sampai terdengar Ilham yang posisinya tidak berjauhan.
Mendengar teriakan minta tolong itu Ilham langsung menceburkan diri untuk menyelamatkan Leni. Ilham berhasil menusuk mata buaya dengan menggunakan jarinya. Buaya mengerang kesakitan dan langsung kabur melarikan diri.
Akhirnya, Ilham pun berhasil menyelamatkan Leni. Kendati demikian, pasangan suami istri ini hanya menderita luka bekas gigitan buaya.
Sebelum tiga kejadian ini, kejadian tewasnya warga karena serangan buaya ini terjadi tiga kali di Rokan Hilir. Pada 19 September seorang warga Kubu Babussalam, Yasim (68) tewas saat memancing di sebuah parit bekoan di Dusun Teluk Durian, Kepenghuluan Teluk Nilap, Kubu Babussalam.
Selanjutnya pada 8 Oktober, seorang nelayan bernama Hariono (34) tewas akibat serangan buaya saat mencari ikan di Sungai Rokan, yang melintas di Kepenghuluan Jumrah, Kecamatan Rimba Melintang. Serta pada 27 Juli 2024, seorang warga Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir, Bangko hilang diserang buaya dan jasadnya tak ditemukan. Korban saat itu melakukan aktivitas menangkap udang di Sungai Rokan.(fad/wir/ind/sah/sol/yus/end/das)
Editor : Rindra Yasin