Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Peredaran Ribuan H5, Ekstasi, dan 1,6 Kg Sabu Digagalkan, Disinyalir untuk Perayaan Malam Tahun Baru

Afiat Ananda • Senin, 23 Desember 2024 | 09:41 WIB
Barang bukti narkotika berupa 1,6 kg sabu, 4.500 butir H5, dan 479 butir pil ekstasi yang diamankan Polda Riau di Pekanbaru, Kamis (19/12/2024).
Barang bukti narkotika berupa 1,6 kg sabu, 4.500 butir H5, dan 479 butir pil ekstasi yang diamankan Polda Riau di Pekanbaru, Kamis (19/12/2024).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Dorektorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Pekanbaru dalam jumlah besar. Paket narkoba tersebut disinyalir akan diedarkan untuk malam pergantian tahun.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menyebutkan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya berhasil menangkap Bandar dengan barang bukti berupa 1,6 kilogram (kg) sabu, 4.500 butir happy five (H5), dan 479 butir pil ekstasi.

“Penangkapan dilakukan pada Kamis (19/12) malam, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi,” ungkap Kombes Manang, Ahad (22/12).

Dirincikan dia, penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Subdit 1 pada pukul 20.00 WIB yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh Kota, Pekanbaru.

Tim yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang melakukan penyelidikan. Salah seorang terduga pelaku berinisial RD yang juga merupakan residivis narkoba berhasil ditemukan sedang berada di dalam kamar kosnya.

Dari penggeledahan yang dilakukan bersama dengan saksi, ditemukan barang bukti narkoba dan beberapa lainnya seperti 1 bungkus plastik teh warna emas berisikan sabu dengan berat kotor 1 kg, 4 bungkus plastik bening besar berisikan sabu seberat 403 gram, 5 bungkus plastik bening sedang berisikan sabu seberat 203 gram, 3 bungkus plastik bening kecil berisikan sabu seberat 15 gram.

Lalu juga ditemukan 479,5 butir pil ekstasi dalam berbagai merek dan warna, 4.500 butir happy five,  1 unit timbangan digital, dan 3 unit handphone. Berdasarkan pengakuan RD, narkoba lainnya disimpan oleh rekannya MA.

Tim kemudian melakukan pengembangan dengan menghubungi MA melalui handphone milik RD dan memintanya untuk datang ke lokasi kos tersebut. Sekitar pukul 22.00 WIB, MA datang ke kos tersebut mengendarai sepeda motor dan langsung diamankan oleh petugas.

Setelah diinterogasi, MA mengaku bahwa narkoba yang ditemukan di tempat RD berasal dari kos yang disewanya di Jalan Lion Air, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Tim kemudian meluncur ke lokasi tersebut dan berhasil menemukan barang bukti narkoba lainnya seperti 9 bungkus plastik bening besar berisikan sabu seberat 1 kg, 3 bungkus plastik bening sedang berisikan sabu, 1.500 butir H5, 4 butir pil ekstasi, 1 unit timbangan digital dan 2 unit handphone.

Polisi juga terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar yang terlibat dalam peredaran barang haram ini. “Kami akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya untuk memastikan proses hukum berjalan dengan lancar,” terang Manang.

Dikatakan dia, barang haram tersebut merupakan stok untuk pergantian malam tahun baru. Di mana dari pengakuan tersangka, biasanya pembeli pada momentum tahun baru akan meningkat. Hal inilah yang menjadi target pihak kepolisian, agar tidak ada penyalahgunaan narkotika saat malam pergantian tahun.

“Bagi yang ingin merayakan malam pergantian tahun silakan saja, tapi kami minta agar tidak ada penyalahgunaan narkoba. Dan sebisanya, untuk malam pergantian tahun tidak dirayakan dengan euforia. Tapi kami rasa dengan refleksi diri di rumah itu lebih baik,” ujarnya.(nda)

Editor : Rindra Yasin
#Ditres Narkoba Polda Riau #narkoba #pekanbaru #Gagalkan Peredaran narkoba #perayaan tahun baru