Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sudah Terima Rp1 Miliar Lebih Diduga Aliran Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Hana Hanifah Diminta Kembalikan Uang Negara

Afiat Ananda • Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB
Hana Hanifah meminta maaf saat ditemui wartawan dalam lift Lantai III Gedung Mapolda Riau usai menjalani pemeriksaan, Kamis (5/12/2024).
Hana Hanifah meminta maaf saat ditemui wartawan dalam lift Lantai III Gedung Mapolda Riau usai menjalani pemeriksaan, Kamis (5/12/2024).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi meminta penikmat aliran dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau agar mengembalikan uang yang telah digunakan.

Termasuk aliran yang diduga diterima selebgram sekaligus aktris FTV Hana Hanifah sebesar Rp1 miliar lebih.

Penegasan ini disampaikan Nasriadi saat memberikan keterangan pers terkait update kasus dugaan SPPD fiktif Setwan DPRD Riau, Selasa (24/12/2024).

"Tentu saja, yang turut menikmati itu agar dikembalikan kerugian negara. Baik itu berupa barang, tas mewah, sepatu mewah, transferan uang harus dikembalikan," sebut Nasriadi.

Sejauh ini, pihaknya telah mengamankan sejumlah aset yang diduga merupakan aliran dari dugaan korupsi SPPD fiktif. Baik yang dikembalikan maupun yang disita.

"Total (aset) yang sudah kami amankan Rp6,4 miliar. Seperti barang mewah, apartemen, kendaraan Harley Davidson, rumah, tas branded, sepatu branded, serta beberapa lainnya yang sebelumnya sudah kami rilis juga," sambung Nasriadi.

Diketahui, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan selebgram sekaligus aktris FTV Hana Hanifah.

Perempuan kelahiran 30 April 1995 itu kembali dimintai keterangan soal dugaan aliran korupsi SPPD fiktif Setwan DPRD Riau. Hana sendiri diduga telah menerima uang lebih dari Rp1 miliar.

"Dari aktor utama. Jadi aktor utama ini menggunakan sejumlah rekening orang lain untuk dikirim ke HH. Pengakuan awal Rp900 jutaan, tapi jumlahnya di atas Rp1 miliar," sebut Nasriadi.

Lebih jauh disampaikan Nasriadi, Hana menerima uang tersebut secara bertahap dengan nominal yang berbeda dalam sekali pengiriman. Saat ditanya untuk apa uang tersebut, penyidik masih terus mendalami.

"Untuk apanya, masih kami dalami," sambungnya.

Baca Juga: Jelang Nataru, Satlantas Polres Kuansing Cek Kesehatan Pengemudi Bus dan Travel

Sebelumnya, Hana Hanifah sempat memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau, Kamis (5/12/2024) lalu. Dengan mengenakan hijab dan blouse lengan panjang berwarna hitam, Hana tampak memasuki ruang Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Riau.

Kedatangan Hana, diduga terkait dengan dugaan kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau yang saat ini tengah didalami Korps Bhayangkara. Ada 9 jam lamanya ia menjalani pemeriksa.

Pantauan di lokasi, ia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.45 WIB. Sesaat setelah keluar, Hana langsung berlari bersama dua orang rekannya.(nda)

 

 

 

Editor : RP Edwar Yaman
#Aktris FTV #hana hanifah #selebgram #SPPD Fiktif DPRD Riau