XIIIKOTOKAMPAR (RIAUPOS.CO) – Pihak kepolisian mengingatkan untuk tetap mengantre di jalur yang masih buka tutup di Jalan lintas Riau-Sumbar km 106-107 Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. Bahkan, jika ada yang kedapatan mendahului antrean, Satlantas Kampar akan melakukan tilang (bukti pelanggaran).
Jalan ini sempat dibuka dua arah dari Jumat malam (27/12) sampai Sabtu (28/12) pukul 10.00 WIB. Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasatlantas Polres Kampar AKP Vino Lestari menjelaskan, Jalan Lintas Riau-Sumbar km 106-107 Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar Jumat (27/12) malam sampai pukul 14.00 WIB, sempat dilakukan uji coba dua arah.
‘’Karena dalam proses pengerjaan drainase di bahu jalan, maka diuji coba diberlakukan dua arah. Pekerjaan jalan lintas ini berlangsung dengan penyiraman aspal cair. Karena dalam proses pengaspalan di bagian satu sisi lainnya, maka diberlakukan buka tutup kembali,’’ jelas Vino Lestari, Sabtu (28/12).
Vino Lestari menjelaskan, pihaknya berharap semoga cuaca mendukung dan proses pengaspalan ini cepat selesai.
Dengan demikian, jalan lintas Desa Tanjung Alai ini segera bisa dilalui dua arah.
’’Karena masih buka tutup, antrean kendaraan dari arah Sumbar menuju Riau sekitar 200 meter. Sedangkan dari arah Riau menuju Sumbar antrean kendaraan mencapai 400 meter,’’ jelas Vino Lestari.
Vino Lestari tak bosan-bosan mengingatkan kembali kepada pengendara agar tetap pada antreannya.
Karena Satlantas Polres akan memberikan sanksi tilang bagi pengendara yang mencoba mendahului kendaraan lain yang lagi mengantre.
’’Tetap patahi aturan lalu lintas. Utamakan keselamatan daripada kecepatan,’’ imbau Kasatlantas.
Sementara, jalan lintas Riau-Sumbar km 91 Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Kota Kampar yang amblas dan sempat buka tutup sudah bisa dilalui dua arah sejak Kamis (26/12) malam.
Bahkan jalan ini juga sudah bisa dilalui dua arah. Jalan lintas km 91 ini amblas karena cuaca yang mengguyur wilayah XIII Kota Kampar.
Jalan ini amblas pada Senin (23/12) lalu. Separuh badan jalan amblas sehingga kendaraan tidak bisa lewat dua arah.
Makanya, diberlakukan buka tutup sambil pengerjaan penimbunan badan jalan.(kom)
Editor : RP Bayu Saputra