Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polda Riau Selamatkan 71 Korban TPPO sepanjang 2024, 12 di Antaranya Dijual sebagai PSK

Afiat Ananda • Selasa, 31 Desember 2024 | 15:11 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat memimpin rilis akhir tahun Polda Riau, Selasa (31/12/2024).
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat memimpin rilis akhir tahun Polda Riau, Selasa (31/12/2024).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polda Riau mencatatkan keberhasilan dalam mengungkap 20 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2024. Prestasi ini diumumkan dalam rilis akhir tahun Polda Riau, Selasa (31/12/2024).

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal memaparkan bahwa pengungkapan kasus TPPO ini berhasil menyelamatkan 71 orang korban. Jumlah kasus TPPO yang ditangani pada tahun 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 52 perkara. Penurunan ini merupakan hasil dari upaya proaktif kepolisian dalam melakukan pencegahan TPPO di wilayah Riau.

Berbagai langkah strategis telah diimplementasikan, mulai dari edukasi masyarakat hingga penegakan hukum yang tegas.

"Salah satu fokus utama pencegahan TPPO adalah memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap iming-iming pekerjaan yang ditawarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," terang Irjen Iqbal.

Modus operandi pelaku TPPO, lanjut Kapolda, seringkali memanfaatkan kerentanan ekonomi dan sosial masyarakat dengan menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar daerah atau bahkan di luar negeri.

Selain edukasi, Polda Riau juga meningkatkan patroli darat dan laut untuk mempersempit ruang gerak pelaku TPPO. Patroli ini bertujuan untuk mengawasi dan mencegah aktivitas penyeludupan pekerja migran ilegal yang menjadi salah satu bentuk TPPO.

Penutupan akses atau jalur-jalur penyelundupan juga menjadi prioritas dalam upaya pencegahan ini. Dalam pengungkapan 20 kasus TPPO tersebut, terungkap fakta yang memprihatinkan bahwa setidaknya 12 orang korban sempat dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh pelaku. Hal ini menunjukkan bahwa TPPO tidak hanya berbentuk eksploitasi tenaga kerja, tetapi juga eksploitasi seksual yang merusak harkat dan martabat manusia.

Kapolda Riau menegaskan komitmen Polda Riau untuk terus memberantas TPPO hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah TPPO dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

"Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi kejahatan transnasional ini," sambung Kapolda.

Keberhasilan Polda Riau dalam mengungkap kasus TPPO dan menyelamatkan puluhan korban merupakan langkah positif dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.  Namun, upaya pencegahan dan penanganan TPPO membutuhkan kerja sama yang berkelanjutan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah.

Polda Riau akan terus meningkatkan upaya pencegahan TPPO melalui berbagai program dan kegiatan, seperti sosialisasi, pelatihan, dan kerja sama dengan instansi terkait. Penegakan hukum yang tegas juga akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku TPPO.

Kapolda Riau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polda Riau yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus TPPO. Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang.

"Polda Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi TPPO dan menciptakan lingkungan yang aman dan Humanis bagi seluruh warga," pungkasnya.(nda)

Editor : Edwar Yaman
#irjen pol mohammad iqbal #kapolda riau #korban tppo #psk #polda riau