PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar rilis akhir tahun 2024, Selasa (31/12). Dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal, rilis ini turut dihadiri sejumlah pejabat di Provinsi Riau. Di antaranya Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono serta beberapa pejabat lainnya di Riau.
Dalam kesempatan itu, Kapolda sempat memaparkan perihal penekanan angka gangguan Kamtibmas di Riau sepanjang tahun 2024. Di mana Jumlah Tindak Pidana (JTP) tahun ini ada sebanyak 5.516 perkara. “Angka ini mengalami penurunan 202 perkara atau 3,5 persen bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 5.718 perkara,” ujar Kapolda.
Selain itu, Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) tahun 2024 ada sebanyak 7.757 perkara, di mana angka ini mengalami kenaikan 650 perkara 9,1 persen bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 7.107 perkara. Menanggapi hal itu, Pj Gubri mengapresiasi Polda Riau dan jajaran dalam menekan angka gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Penekanan ini berpengaruh terhadap situasi ekonomi Riau.”Bahwa ketika situasi keamanan wilayah itu terkendali, itu berpengaruh terhadap ekonomi. Terbukti dari investasi di Riau tahun ini mengalami kenaikan,” ujarnya.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau, pada Semester I 2024, investasi yang ditanamkan di Riau mencapai Rp53,1 triliun, naik 8,37 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Aktivitas investasi ini turut membuka lapangan kerja bagi 60.515 tenaga kerja baru, menjadikan Riau sebagai provinsi dengan investasi terbesar keenam secara nasional.
Dari sektor ekonomi, Riau mencatatkan pertumbuhan signifikan, terutama pada komoditas pulp dan kertas. Pada Triwulan II 2024, ekonomi Riau tumbuh sebesar 3,70 persen (year-on-year), lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yang mencapai 3,42 persen (year-on-year). Prestasi ini menjadikan Riau sebagai provinsi dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar kedua di luar Jawa, berkontribusi 4,99 persen terhadap total PDRB nasional.
Selain itu, Polda Riau mencatatkan keberhasilan dalam mengungkap 20 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2024. Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, memaparkan bahwa pengungkapan kasus TPPO ini berhasil menyelamatkan 71 orang korban.
Jumlah kasus TPPO yang ditangani pada tahun 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 52 perkara. Penurunan ini merupakan hasil dari upaya proaktif kepolisian dalam melakukan pencegahan TPPO di wilayah Riau. Berbagai langkah strategis telah diimplementasikan, mulai dari edukasi masyarakat hingga penegakan hukum yang tegas.
“Salah satu fokus utama pencegahan TPPO adalah memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap iming-iming pekerjaan yang ditawarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” terang Irjen Iqbal.
Modus operandi pelaku TPPO, lanjut Kapolda, seringkali memanfaatkan kerentanan ekonomi dan sosial masyarakat dengan menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar daerah atau bahkan di luar negeri. Selain edukasi, Polda Riau juga meningkatkan patroli darat dan laut untuk mempersempit ruang gerak pelaku TPPO. Patroli ini bertujuan untuk mengawasi dan mencegah aktivitas penyelundupan pekerja migran ilegal yang menjadi salah satu bentuk TPPO.
Penutupan akses atau jalur-jalur penyelundupan juga menjadi prioritas dalam upaya pencegahan ini. Dalam pengungkapan 20 kasus TPPO tersebut, terungkap fakta yang memprihatinkan bahwa setidaknya 12 orang korban sempat dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh pelaku. Hal ini menunjukkan bahwa TPPO tidak hanya berbentuk eksploitasi tenaga kerja, tetapi juga eksploitasi seksual yang merusak harkat dan martabat manusia.
Kapolda Riau menegaskan komitmen Polda Riau untuk terus memberantas TPPO hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah TPPO dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. “Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi kejahatan transnasional ini,” sambung Kapolda.
Keberhasilan Polda Riau dalam mengungkap kasus TPPO dan menyelamatkan puluhan korban merupakan langkah positif dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Namun, upaya pencegahan dan penanganan TPPO memperlukan kerja sama yang berkelanjutan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah.
Polda Riau akan terus meningkatkan upaya pencegahan TPPO melalui berbagai program dan kegiatan, seperti sosialisasi, pelatihan, dan kerja sama dengan instansi terkait. Penegakan hukum yang tegas juga akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku TPPO.
Kapolda Riau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polda Riau yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus TPPO. Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang. “Polda Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi TPPO dan menciptakan lingkungan yang aman dan humanis bagi seluruh warga,” tuturnya.
Di samping itu, Polda Riau berhasil menaikan angka keterpenuhan jumlah personel di atas 50 persen di sembilan Polres. Jumlah ini naik signifikan sejak tahun 2022 lalu. Di mana hanya empat Polres saja yang memiliki jumlah personel di atas 50 persen dari angka ketercukupan.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan, dari tahun 2022 lalu, pihaknya terus berupaya agar angka ketercukupan personel berdasarkan Daftar Susunan Personel (DSP) anggota Polri, dapat dicapai di atas 50 persen.
“Tahun 2022, ketika awal-awal saya memimpin itu, ada delapan Polres yang ketercukupan personelnya di bawah 50 persen. Pada tahun 2023, kami berupaya memenuhi itu. Alhamdulillah berkurang menjadi tujuh Polres. Tahun ini jauh lebih baik, hanya tiga Polres yang di bawah 50 persen,” terang Iqbal.
Tiga Polres tersebut adalah Polres Inhil dengan jumlah 39 persen, Polres Rohil 49 persen, dan Polres Kuansing 48 persen. Target di tahun 2025, pihaknya akan menggenjot angka ketercukupan tersebut untuk Polres Rohil dan Kuansing.
Diterangkan Iqbal, DSP sendiri disusun berdasarkan pemetaan tugas dan fungsi anggota Polri dalam sebuah satuan kerja. Apalagi, menurut dia, populasi masyarakat yang terus mengalami peningkatan membuat jumlah anggota Polri harus ada peningkatan pula.
“Kami lakukan berbagai upaya agar kepolisian bisa maksimal melayani masyarakat. Saya beri contoh di Kepulauan Meranti, nanti akan ada rekrutmen khusus putra daerah Meranti. Jadi ketika mereka lulus, mereka akan ditugaskan di Meranti. Jadi enggak ada lagi personel yang berjauhan dari keluarganya dan bisa fokus dalam bekerja,” ujarnya.(nda)
Editor : Rindra Yasin