PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 berakhir, Selasa (7/1). Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang hingga 15 Januari mendatang.
Perpanjangan masa pendaftaran ini ditetapkan dengan Surat Plt Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2. Surat edaran tersebut dikeluarkan pada 6 Januari 2025.
“Penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN,” tegas Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam keterangan resmi, Selasa (7/1).
Sebelumnya, 30 Desember lalu juga memperpanjang waktu pendaftaran PPPK tahap 2. Awalnya, pendaftaran yang dibuka sejak 17 November lalu ditutup pada 31 Desember 2024. Kemudian, pemerintah memperpanjang hingga 7 Januari 2025.
Lowongan PPPK ini juga berlaku untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
BKN menegaskan, kriteria pendaftar PPPK tahap 2 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN 2024.
Haryomo yang juga Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengingatkan instansi untuk segera mengonfirmasi siapa saja tenaga non-ASN yang berhak mendaftar di tahap ini. Konfirmasi dilakukan melalui sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN).
“Sekaligus mengimbau kepada calon pelamar untuk dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran. Calon pelamar juga diminta untuk selalu menggunakan kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi,” tutur Haryomo.
Dengan demikian, pemerintah kabupaten/kota di Riau pun menjalankan surat edaran ini. “Jadwal pendaftaran PPPK tahun 2024 untuk tahap 2 diperpanjang kembali sampai 15 Januari 2024,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Mamun Murod, Selasa (7/1).
Namun, Mamun Murod mengaku tidak mengetahui kenapa diperpanjang lagi. Dikatakan Mamun Murod, hingga Selasa (7/1) sudah 3.078 peserta yang mendaftar pada seleksi PPPK tahap 2. “Rinciannya, guru sebanyak 646 submit, tenaga kesehatan 299 submit, dan teknis 2.133 submit,” ungkapnya.
Dijelaskan Murod, persyaratan pendaftaran untuk tahap 2 ini tetap sama seperti pada tahap 1. Para peserta diminta untuk memastikan kelengkapan dokumen, memilih formasi yang tepat, dan memverifikasi kualifikasi pendidikan yang sesuai.
“Pemprov Riau membuka total 6.360 formasi PPPK tahun ini, dengan rincian 5.095 formasi untuk tenaga teknis, 1.114 formasi untuk guru, dan 151 formasi untuk tenaga kesehatan,” sebutnya.
Dengan adanya perpanjangan jadwal PPPK, diharapkan bisa memberi kesempatan yang lebih luas kepada para tenaga non-ASN yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan PPPK tahap 1 agar mendaftarkan dirinya pada seleksi PPPK tahap 2.
Sementara itu, Pemkab Kampar akan menerima PPPK tahap 2 sebanyak 3.774 formasi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar Syarifuddin melalui Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Riki Pratama menjelaskan, hingga kemarin baru 2.709 pelamar yang mendaftar untuk tahap 2.
’’Mengimbau kepada peserta seleksi PPPK tahap 2 ini untuk memperhatikan upload pemberkasannya, jangan buru-buru. Pastikan semua dokumen yang upload sesuai dengan persyaratan yang ada di pengumuman. Karena kalau sudah submit tidak bisa diubah lagi,’’ jelasnya.
Riki Pratama menambahkan, banyak ditemukan yang tidak lulus mendaftar administrasi karena kesalahan sepele. Seperti ijazah yang scan tidak asli, terus menggunakan materai bekas. Diminta juga jangan sampai salah ketik. ’’Untuk seleksi PPPK tahap 2 akan menerima guru 716 formasi, tenaga teknis 2.521 formasi, dan tenaga kesehatan 537 formasi. Totalnya ada 3.774 formasi,’’ jelas Riki Pratama.
Di Dumai, Kepala BKPSDM Kota Dumai H Erinasrizal S Sos MSi melalui Kepala Bidang Pengadaaan Pemberhentian dan Informasi Zaki menjelaskan, usai pendaftaran, tahapan berikutnya yakni seleksi administrasi. ‘’Proses seleksi administrasi para peserta PPPK tahap 2 ini direncanakan pada 3 Februari 2025,’’ kata Zaki.
Peserta PPPK tahap 2 yang sudah mendaftar hingga kemarin tercatat sebanyak 1.276 orang. Terdiri dari tenaga teknis sebanyak 1.062 orang, tenaga kesehatan 126 orang, dan tenaga pendidik sebanyak 88 orang. Sedang kuotanya sebanyak 637 orang. Terdiri dari tenaga teknis sebanyak 130 orang, tenaga kesehatan 486 orang dan tenaga pendidik sebanyak 21 orang.
Dari Indragiri Hilir (Inhil), Penjabat (Pj) Bupati Inhil Erisman Yahya mengajak seluruh pegawai honorer memanfaatkan perpanjangan jadwal masa pendaftaran PPPK tahap 2 ini. “Kami mengajak seluruh tenaga honorer di Inhil untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini,” kata Erisman, Selasa (7/1).
Erisman menambahkan, perpanjangan waktu pendaftaran ini adalah peluang besar bagi mereka yang ingin memperjelas status pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan baik pribadi maupun keluarga. Perpanjangan masa pendaftaran ini memberi waktu tambahan bagi tenaga honorer untuk menyelesaikan dokumen administrasi dan memastikan semua persyaratan agar dapat terpenuhi.
“Pemerintah Kabupaten Inhil siap memberikan pendampingan kepada tenaga honorer yang membutuhkan informasi atau menghadapi kendala dalam proses pendaftaran,” tegasnya. Adapun informasi lebih lengkap mengenai proses seleksi PPPK dapat diakses melalui laman resmi BKN di www.bkn.go.id atau langsung melalui BKPSDM Kabupaten Indragiri Hilir di Tembilahan.
Di Kuantan Singingi, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mardansyah mengaku sudah menerima surat edaran perpanjangan pendaftaran ini. “Suratnya sudah kami terima,” ujar Mardansyah.
Perpanjang itu dimaksudkan untuk memberikan kesempatan lebih luas pada semua masyarakat. Kuota PPPK Kuansing 2024 sebanyak 2.410 orang. Untuk tahap 1, dari 425 yang lulus administrasi, sebanyak 424 berhasil lulus hasil seleksi kompetensi teknis.
Satu orang gagal dikarenakan kalah perangkingan dan ketersediaan formasi. “Kelulusan formasi guru, baru diumumkan Senin (6/1). Sebanyak 424 orang lulus, satu gagal,” kata Mardansyah.
Mardansyah menjelaskan, selanjutnya mereka yang dinyatakan lulus tinggal menunggu SK dan penempatan tugas. Sebelumnya, pekan lalu, BKN sudah mengumumkan kelulusannya tes kompetensi teknis sebanyak 845 orang dan tidak tertampung formasi 80 orang. Tenaga kesehatan lulus 179 orang dan tidak tertampung formasi 56 orang.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) secara resmi pengumumkan hasil seleksi kompetensi PPPK tahap 1, Senin (6/1). Tidak serentaknya diumumkan karena Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Rohul baru menerima BKN perihal penyampaian hasil seleksi kompetensi PPPK guru tahap 1. ‘’Senin (6/1) Pemkab Rohul mengumumkan kelulusan hasil seleksi kompetensi PPPK guru tahap 1 melalui website BKPP Rohul.
Yang dinyatakan lulus seleksi yakni pelamar yang memiliki Kode R1D/L, R2/L, R3/L di kolom keterangan pada lampiran pengumuman,’’ ungkap Plt Kepala BKPP Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi melalui Kabid Perencanaan Kepegawaian BKPP Rohul Henni Widiastuti, Senin (6/1).
Sesuai Surat Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/BKPP-PIK/20.01/2025 tentang hasil seleksi kompetensi PPPK guru tahap 1, jelas Henni, dari 380 pelamar PPPK guru yang mengikuti ujian seleksi kompetensi, hanya 288 orang yang dinyatakan lulus.
Untuk selanjutnya, pelamar tersebut akan mengikuti tahapan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan pemberkasan secara online melalui akun SSCASN hingga batas waktu 31 Januari 2025 mendatang. Sisanya, 92 pelamar PPPK guru dinyatakan tidak lulus seleksi.
Henni menjelaskan, formasi PPPK guru tahap 1 sebanyak 365 orang yang akan diterima. Dari jumlah tersebut, pelamar yang lulus seleksi administrasi sebanyak 381 orang. Sesuai informasi, kekosongan formasi PPPK tahap 1 akan diisi oleh pelamar PPPK guru tahap 2 yang kini sedang menunggu jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dari BKN,’’ terangnya.
Sedangkan di Rokan Hilir (Rohil), BKPSDM Rokan Hilir (Rohil) resmi mengumumkan hasil seleksi PPPK guru tahap 1, Ahad (5/1). Meskipun diumumkan lebih lambat dari PPPK tenaga teknis dan kesehatan, namun batas waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) tetap sama yakni terhitung 6 sampai 31 Januari 2025.
“Peserta yang dinyatakan lulus tahap 1 tersebut selanjutnya dapat mengisi DRH dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman sscasn.bkn.go.id pada 6 sampai 31 Januari 2025,” kata Kepala BKPSDM Rohil Drs Acil Rustianto MSi, Selasa (7/1).
“Bila sampai batas waktu yang ditentukan, peserta lulus tidak mengisi DRH dan atau tidak dapat memenuhi atau melengkapi kelengkapan dokumen maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan dianggap mengundurkan diri,” kata Acil.
Selain itu, bagi peserta yang telah dinyatakan lulus namun memilih untuk mengundurkan diri maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri dan dibubuhi materai.
Terdapat total 678 formasi yang dibuka untuk PPPK guru tahun anggaran 2024. Dari jumlah tersebut, yang melamar sebanyak 416. Terkait dengan belum terpenuhinya kuota dari yang dibuka, Pemkab Rohil telah membuka penerimaan PPPK tahap 2 yang saat ini masih berjalan tahapannya.
Sementara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga telah mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap I tahun anggaran 2024. Hasilnya, untuk formasi tenaga guru yang lulus sebanyak 192 orang dan tidak lulus 678 orang. Kuotanya sebanyak 200 orang.
Untuk tenaga teknis yang lulus sebanyak 100 dan tidak lulus sebanyak 1.868. Kuotanya hanya 100. Sedangkan tenaga kesehatan yang lulus sebanyak 31 orang dan tidak lulus sebanyak 33 orang. Kuotanya 50 orang. “Semua formasi PPPK di lingkungan Pemko Pekanbaru sudah diumumkan,” ujar Kepala BKPSDM Pekanbaru, Irwan Suryadi, Senin (6/1).
Di pihak lain, Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti Bakharuddin mengatakan seleksi kompetensi PPPK di lingkungan mereka yang telah berlangsung beberapa waktu lalu dilakukan untuk tiga formasi jabatan. Yakni tenaga teknis, tenaga guru, juga tenaga kesehatan.
“Hasil seleksi kompetensi PPPK tahun 2024 sudah diumumkan. Namun yang diumumkan baru jabatan tenaga kesehatan dan teknis,” ujarnya. Sementara untuk hasil seleksi kompetensi tenaga tenaga guru, pihaknya belum mengumumkan. “Untuk tenaga guru kami belum dapat hasil olahan datanya dari BKN sehingga belum bisa diumumkan,” sebutnya.
Dari data yang lansir, pengumuman kedua formasi tersebut mencakup tenaga kesehatan diikuti 34 orang, sementara yang lolos hanya 27 dari 50 formasi yang tersedia. Lanjut untuk formasi teknis, semula seleksi diikuti 1.031 peserta yang berhasil lolos 177 orang dari 200 formasi yang tersedia.
Sebanyak 792 orang peserta diterima dan diangkat sebagai PPPK 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Sementara peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti ujian kompetensi sebanyak 2.691 orang.
Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Pembinaan dan Pensiun ASN pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Inhu, Ridwan, Kamis (2/1). “Pengumuman hasil seleksi kompetensi sudah kami umumkan pada Selasa (30/12) kemarin,” ujar Ridwan.
Dijelaskannya, dari 792 orang yang diterima terdiri dari tenaga teknis sebanyak 591 dan guru sebanyak 201 orang. Sedangkan rincian peserta yang memenuhi persyaratan untuk ikut seleksi kompetensi terdiri dari tenaga teknis 2.330 orang dan guru sebanyak 361 orang.
Untuk peserta yang belum diangkat sebagai PPPK tetapi sudah mengikuti seleksi kompetensi, bukan tidak lulus. Namun sebut Ridwan, calon PPPK tersebut akan diangkat setelah ada ketersediaan APBD. “Untuk pengangkat PPPK dirangking berdasarkan nilai terbaik di setiap formasinya dan tidak ada yang tidak lulus kecuali yang bersangkutan tidak hadir atau tidak mengikuti seleksi kompetensi,” ungkapnya.
Lebih jauh disampaikannya, untuk PPPK formasi kesehatan tidak dibuka pada tahun anggaran 2024. Namun saat ini, formasi kesehatan dibuka pada seleksi PPPK tahap dua.
Hasil seleksi kompetensi PPPK Pemkab Siak juga sudah diumumkan. Sebanyak 602 lulus dari 1.748 peserta di luar guru. Demikian dikatakan Kepala BKPSDM Kabupaten Siak Zulfikri melalui Kabid Administrasi Kepegawaian Rahmat Kusriono SH.
Disebutkannya, kuota tersedia yang 969 orang yang terdiri dari untuk tenaga teknis 616 orang, tenaga guru 100 orang, dan tenaga kesehatan 253 orang. “Ada pun rincian masing-masing formasi, tenaga teknis, peserta 2.339, yang lulus 591. Sedangkan yang tidak lulus 1.748,” jelasnya.
Tenaga kesehatan, peserta 11, lulus semuanya. Sedangkan tenaga pendidik atau guru, peserta 213. “Untuk tenaga guru jumlah yang lulus dan tidak lulus belum dapat data dari BKN,” sebut Rahmat. Dijelaskan Rahmat, penyebab peserta tidak lolos karena tidak masuk dalam rangking terbaik dari jumlah formasi yang tersedia.
Antusias pencari kerja atau sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis masih cukup tinggi. Ini dibuktikan dengan jumlah pelamar yang ikut seleksi sebanyak 1.219 orang.
“Ya, jumlahnya cukup tinggi. Sedang masing-masing formasi yang dibuka jumlahnya kecil. Namun ini karena menyesuaikan kebutuhan di Pemkab Bengkalis,” ujar Kepala BKPP Kabupaten Bengkalis Djamaludin, Kamis (2/1).
Ia menyebutkan, dari 1.219 orang yang memasukkan berkas, dengan rincian, untuk tenaga teknis peserta 993 orang yang lulus formasi 157 orang. Tenaga kesehatan peserta 57 yang lulus formasi 27 orang. Tenaga guru peserta 229 orang yang lulus belum diumumkan karena masih proses dipanitia seleksi nasional.(sol/kom/sah/ind/dac/epp/fad/ilo/wir/kas/mng/ksm)
Editor : Rindra Yasin