Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Gerebek Kafe di Desa Suka Mulya, Polisi Sita 8 Paket Sabu-sabu dari Pengedar

Komarudin • Rabu, 8 Januari 2025 | 21:50 WIB
Seorang yang diduga pengedar narkoba KT (24) diamankan dari sebuah kafe di Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Selasa (7/1/2025).
Seorang yang diduga pengedar narkoba KT (24) diamankan dari sebuah kafe di Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Selasa (7/1/2025).



BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar menggerebek sebuah kafe di Dusun IV Sido Mukti Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Selasa, (7/1/2025) sekitar pukukl 15.00 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka bernama KT (24), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun Sido Mukti Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Kasat menjekaskan, tersangka KT diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 8 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat sekitar 1,82 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit handphone Oppo warna biru dan barang bukti lainnya.

Baca Juga: Shin Tae-yong Sampaikan Pesan Khusus untuk Egy Maulana Vikri, Bikin Netizen Sedih!

’’Adapun pelaku inisial KT diamankan saat sedang duduk di atas kursi di dalam kafe tersebut,’’ jelas Kasat.

Kasat menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di dalam kotak rokok yang ditemukan di atas meja di depan tersangka duduk. Selain itu, 7 paket lainnya ditemukan di samping mesin air yang berada di dalam kafe, tepatnya di belakang tersangka duduk.

’’Saat diinterogasi polisi, pelaku KT mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut. Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Kampar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,’’ jelas Kasat.

Baca Juga: Kabar Duka, Komedian Senior Qomar Meninggal Dunia di RSUD Tangerang

Kasat menegaskan, terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar.(kom)

Editor : M. Erizal
#sabu #pengedar #narkoba #kafe #kampar