Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kunker ke KPI Daerah Riau, Komisi A DPRD Sumut Bahas Strategi Pengawasan

Soleh Saputra • Jumat, 10 Januari 2025 | 11:43 WIB
Kunker Komis A DPRD Sumut ke KPI Daerah Riau, Kamis (9/1/2025).
Kunker Komis A DPRD Sumut ke KPI Daerah Riau, Kamis (9/1/2025).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Riau menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Kamis (9/1/202). Kunker ini membahas mengenai strategi pengawasan, anggaran dan program kerja.

Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk membahas strategi pengawasan penyiaran di era konvergensi telematika, serta membahas anggaran dan program kerja KPI Daerah Riau.

Bagi Komisi A DPRD Sumut, kunjungan ini dapat memberikan informasi tentang penyelenggaraan penyiaran di Riau dan menjadi bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran di Sumatra Utara.

Rombongan Komisi A DPRD Sumut yang dipimpin oleh Ketua Komisi A, Prof Dr Usman Jakfar Lc MA, disambut hangat oleh para anggota/commissioner di Kantor KPI Daerah Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru.

Ketua KPI Daerah Riau Bambang Suwarno, menyambut baik kunjungan kerja Komisi A DPRD Sumut. Dalam pengantarnya, dia menyebut bahwa kunjungan ini menjadi kesempatan berharga untuk menjalin komunikasi dan membahas berbagai hal terkait dengan penyiaran di Riau.

"Kami sangat menyambut baik kunjungan kerja Komisi A DPRD Sumut. Semoga dengan kunjungan ini dapat terjalin komunikasi dan sinergi yang baik antarlembaga, sehingga dapat mendukung terwujudnya penyiaran yang sehat, berkualitas, dan bertanggung jawab di era saat ini," ujar Bambang.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sumut Usman Jakfar menyampaikan, kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk menjalin silaturahmi, belajar, dan bertukar pikiran dengan KPI Daerah Riau terkait pengelolaan anggaran dan program kerja mereka, khususnya dalam menghadapi tantangan baru di era digital.

"Kita ingin menggali lebih dalam tentang strategi pengawasan penyiaran yang dilakukan KPI Daerah Riau, khususnya dalam menghadapi tantangan baru di era konvergensi telematika," kata Usman Jakfar.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi A DPRD Sumut menanyakan sejumlah hal krusial terkait KPI Daerah Riau, termasuk besaran anggaran yang diperoleh KPI Daerah Riau dalam APBD 2024 dan APBD 2025, serta program kerja KPI Daerah Riau dalam pelaksanaan pengawasan penyiaran di Provinsi Riau, dan bagaimana koordinasi KPI Daerah Riau dengan KPI Pusat.

Terkait anggaran, Komisioner Falzan Surahman menjelaskan, bahwa KPI Daerah Riau mendapatkan dana hibah dari APBD Provinsi Riau untuk menjalankan program kerjanya. Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, seperti; menjalankan program pengawasan penyiaran, edukasi dan literasi media, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penyiaran.

"KPI Daerah Riau juga mendapatkan dana hibah dari APBD Provinsi Riau, dana hibah ini digunakan untuk mendukung program-program yang bersifat strategis, sehingga kami dapat menjalankan tugas dengan lebih optimal demi terwujudnya visi misi KPI Daerah Riau," pungkas Falzan yang pernah menjabat Ketua KPI Riau selama dua periode (2017-2023).

Jajaran KPI Riau yang turut menerima rombongan Komisi A DPRD Sumut yakni; Mario Abdillah Khair (Wakil Ketua), Ahmad Royhan Qodri (Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran), dan M Asrar Rais (Koordinator Bidang Kelembagaan).

Editor : Rinaldi
#bahas anggaran #kpid riau #dprd sumut