PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menggelar peringatan hari jadi ke-52, Jumat (10/1/2025). Di Riau, rangkaian peringatan digelar di Sekretariat DPD PDI Perjuangan, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Acara diikuti oleh seluruh pengurus DPD PDI Perjuangan, badan dan sayap organisasi PDI Perjuangan. Selain itu juga dihadirkan senior partai di antaranya Suryadi Khusaini yang merupakan mantan Ketua DPD PDI Perjuangan dan kader serta simpatisan partai.
Selain itu, hadir pula pentolan kader PDI Perjuangan yang menjabat di legislatif. Di antaranya Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani serta Ketua DPRD Riau Kaderismanto yang turut mendampingi Ketua DPD PDI Perjuangan Zukri Misran.
Sebagai rasa syukur, partai besutan Megawati Soekarnoputri ini turut mengundang puluhan anak yatim piatu dari panti asuhan Sidomulyo Timur, Kota Pekanbaru.
Di awal, para kader sempat mendengarkan pidato serta arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri secara daring. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemberian plakat penghargaan kepada pada senior partai yang hadir dalam puncak HUT PDI Perjuangan.
Kegiatan berlanjut ke pemberian santunan kepada puluhan anak panti asuhan yang dipimpin langsung oleh Ketua Zukri Misran didampingi Sekretaris DPD Kaderismanto dan pengurus serta jajarannya lainnya.
Zukri Misran usai pemberian santunan menyampaikan beberapa poin penting mengulas pidato Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada kesempatan tersebut. Di antaranya menekankan agar seluruh kader untuk selalu solid dan terus melakukan kerja-kerja membantu rakyat. Serta menguatkan kembali kekompakan.
"Kami juga mengucapkan jutaan terima kasih kasih kepada seluruh rakyat Riau yang terus memberikan kepercayaan kepada PDI Perjuangan sehingga PDI Perjuangan memenangkan Pileg ditambah lagi memenangkan Pilkada di lima daerah," ujarnya.
Ia berharap agar masyarakat Riau selalu mendoakan dan mendukung PDI Perjuangan untuk menjadi garda terdepan dalam membantu serta memperjuangkan hak-hak rakyat.(nda)
Editor : Edwar Yaman