Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Awal Tahun, Polda Riau Amankan 53,6 Kg Sabu dan 49.682 Butir Ekstasi dari 4 Tersangka

Afiat Ananda • Selasa, 14 Januari 2025 | 15:04 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat ekspose penangkapan jaringan narkotika internasional dengan barang bukti 53,6 kg sabu dan 49.682 butir ekstasi, Selasa (14/1/2025).
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat ekspose penangkapan jaringan narkotika internasional dengan barang bukti 53,6 kg sabu dan 49.682 butir ekstasi, Selasa (14/1/2025).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menangkap 4 orang tersangka narkoba jaringan internasional. Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni 53,6 kg sabu dan 49.682 butir ekstasi.

Hal ini terungkap dalam ekspose yang digelar di 91 Media Centre Polda Riau, Selasa (14/1/2025). Ekspose yang dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal ini turut dihadiri Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol Robinson DP Siregar.

Hadir pula Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kabid Propam Polda Kombes Pol Edwin Louis Sengka serta Kabid Humas Kombes Pol Anom Karibianto. Irjen Iqbal dalam penyampaiannya mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan sebuah prestasi awal tahun yang cukup baik. Bahkan belum sampai 2 pekan, tim dari Ditresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti yang sangat banyak.

"Ini merupakan sebuah prestasi dari tim Pak Dirnarkoba yang baru. Awal tahun saja sudah langsung gaspol. Saya pastikan kami tidak pernah berhenti melakukan langkah penegakan hukum. Termasuk pencegahan. Termasuk juga soft aproach yang lain. Edukasi, rekayasa sosial di kampung narkoba," ungkap Irjen Iqbal.

Lebih jauh disampaikan Kapolda, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan transaksi narkoba dalam jumlah besar. Informasi ini kemudian ditindak lanjuti oleh tim dari Subdit II Ditresnarkoba yang dipimpin Kompol Rian Fajri.

"Sampai di TKP di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, tim berhasil menyergap 3 orang di depan sebuah rumah makan. Ketiganya ES, SAP, dan S. Bersama mereka diamankan barang bukti sabu dan ekstasi," terang Kapolda.

Dari penangkapan ini, tim berhasil melakukan pengembangan dengan menangkap seorang yang rencananya menerima barang haram tersebut. Satu orang berinisial SH ditangkap di Kecamatan Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan.

"Mereka ini diperintahkan dari orang-orang, yang nantinya saat ini sedang dalam pengembangan. Insha Allah, secepatnya akan kami tangkap," tegas Kapolda.(nda)

Editor : Edwar Yaman
#kabupaten siak #kapolda riau #narkoba #Irjen Mohammad Iqbal #polda riau #pelalawan